UNGARANNEWS.COM. UNGARAN-  Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang Asfaryanti Ratnaningsih menyayangkan program Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diajukan PDAM Kabupaten Semarang ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Semarang.

Tidak berjalannya program tersebut, menurut legislator yang akrab dipanggil Ning ini,  menyebabkan masyarakat miskin yang membutuhkan pasokan air bersih menjadi menderita. Terlebih lagi di musim kemarau ini semakin banyak masyarakat kecil yang membutuhkan air bersih.

“Kasihan masyarakat berpenghasilan rendah yakni warga miskin tidak bisa menikmati air bersih. Padahal program MBR dari pusat. Kita tidak akan kehilangan apa-apa karena anggaran seratus persen nantinya akan diganti pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (12/9).

Dijelaskan program MBR oleh pemerintah ditujukan untuk warga miskin yang berada di daerah-daerah terpencil agar terjangkau air bersih. Kendala yang dihadapi seperti yang dialami saat ini dapat diatasi melalui pipanisasi gratis dari program MBR.

“Tadi saya meminta bantuan air bersih ke PDAM untuk masyarakat yang membutuhkan air bersih. Kita harapkan MBR bisa berjalan bisa diarahkan ke daerah yang kekurangan air. Kalau tidak berjalan ya sudah, berarti apa yang menjadi hak warga kecil terabaikan,” tandasnya.

Disebutkan, beberapa daerah di Kecamatan Susukan saat ini mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih. Diantaranya di Desa Tawang yang kondisinya sangat memperihatinkan. Sekarang mereka harus menunggu lagi untuk mendapatkan air dari PDAM.

Menurut Ning, penolakan Banggar terkesan karena adanya perselisihan legislatif dan eksekutif terkait pengangkatan Direktur PDAM. Hal itu harusnya dibedakan mana yang menjadi kebutuhnan  masyarakat kecil dan mana yang berkaitan dengan urusan birokrasi.

“Kalau koordinasinya kurang bagus diselesaikan di tingkat pemerintahan, jangan mengorbankan masyarakat kecil yang membutuhkan haknya. Apalagi anggaran MBR nantinya akan dikirim langsung ke kas daerah, bukan ke kas PDAM,” tegasnya.

Sebelumnya, Banggar DPRD Kabupaten Semarang mencoret usulan penambahan anggaran PDAM Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang Rp 3,48 miliar pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Semarang untuk program SR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menanggapi penolakan tersebut,  Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan Pemkab sebenarnya berharap alokasi tambahan anggaran dana pinjaman untuk SR MBR tersebut dapat disetujui karena masyarakat membutuhkan.

“Kalau hasil keputusan sidang paripurna menolak, kita akan menghormatinya. Namun masih ada kesempatan tahun depan kita bisa mengusulkan lagi,” ujar Ngesti, seusai rapat paripurna belum lama ini. (amu/01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here