
Sekitar 250 orang yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga, melaksanaksanakan aksi penandatanganan kain putih dan penyerahan surat penolakan tes CPNS tahun 2018, di Alun-alun Purbalingga
UNGARANNEWS.COM. PURBALINGGA- Aksi penandatanganan kain putih dan penyerahan surat penolakan tes sekitar 250 orang yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga, melaksanaksanakan aksi penandatanganan kain putih dan penyerahan surat penolakan tes CPNS tahun 2018, Sabtu (15/9) di Alun-alun Purbalingga tahun 2018, berlangsung di Alun-alun Purbalingga, kemarin. Aksi itu untuk mengadukan nasib ini diikuti sekitar 250 orang yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) Kabupaten Purbalingga.
Ketua FHPTK Purbalingga Abas Rosyadi SPd, melalui surat yang dikirimkan kepada Plt Bupati Purbalingga sebelumnya, mereka menyatakan 3 hal.
Pertama, Permenpan No 36 tahun 2018 dinyatakan cacat hukum. Kedua, mereka meminta/menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga agar rekrutmen CPNS 2018 dibatalkan. Ketiga, honorer butuh payung hukum dari pemerintah pusat maupun daerah untuk kepastian status menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permenpan di atas dinilai diskriminatif karena hanya guru honorer yang maksimal berusia 35 tahun saja yang bisa ikut seleksi. Padahal di Purbalingga terdapat ratusan guru honorer yang sebenarnya bisa diangkat sebagai CPNS, namun karena usianya sudah lebih dari 35 tahun mereka tidak lagi memiliki peluang.
“Kita berharap hal ini dapat didengar dan tindaklanjuti oleh pemerintah pusat,untuk lebih memperhatikan nasib teman-teman semua. Negara Indonesia sedang gawat dalam dunia pendidikan, tidak hanya di Purbalingga dan semoga pak Jokowi sebagai Presiden dapat mendengarkan jeritan kami selama bertahun-tahun,” kata Abas.
Dalam aksi ini mereka bersama-sama menandatangani kain putih dan menyertakan nama juga lembaga mereka masing-masing sebagai petisi wujud penolakan rekrutmen CPNS 2018. Abas juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Purbalingga yang telah memberikan SK Bupati kepada para honorer sebelumnya.
Sementara itu, Plt Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE MSi mengucapkan terimakasih kepada teman-teman FHPTK, karena ini merupakan sarana berkomunikasi dan Pemkab tidak melarang bahkan akan mendorong agar aspirasi disampaikan lebih elegan.
Subeno juga menanggapi bahwa pemerintah masih memiliki wadah kepada para honorer untuk menjadi ASN yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kepada teman-teman agar lebih menonjolkan intelektualitas dan kualitas agar nanti dapat terfasilitasi dalam P3K, dan saya atas nama Pemda sudah maksimal, sekalipun belum memadai namun komitmen kami akan lebih mensejahterakan teman-teman,” ungkap Subeno.
Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Purbalingga, Sarjono SPd MSi menyatakan PGRI mendukung segala upaya teman-teman FHPTK. Ia menyadari betul sekarang ujian (P3K/CPNS) masih belum bisa dilaksanakan tetapi tetap harus dilaksanakan dan teman-teman nanti terus berusaha (dalam ujian) sampai berhasil sekalipun bukan tahun sekarang. (hms/amu/01)