
UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto,SIK menggelar konferensi pers terhadap kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap, Rifqi Fadil (16), salah seorang pendukung Persija di Kota Tegal, di Mapolres Tegal, Senin (01/10/2018).
Dalam kejadian ini polisi telah menangkap 4 orang yang diduga pelaku pengeroyokan diantaranya RF (22) warga Desa Pesarean Adiwerna, Kabupatan Tegal, AB (18) warga Desa Kedungsukun Adiwerna, Kabupaten Tegal dan FN (18) warga Desa Seturawa Tarub Kabupaten Tegal, dan MS (19) warga Jalan Masmansyur Slawi Kulon Kabupaten Tegal.
Sedangkan korban adalah warga Desa Tembok Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal meninggal dunia akibat luka memar dan tusukan senjata tajam di bagian tubuhnya. Ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit namun akhirnya meninggal.
Kejadian yang terjadi pada Minggu (23/09) sekitar pukul 18.00 wib tersebut berawal saat korban bersama lima orang rekannya hendak pulang usai nonbar laga Persib vs Persija di sebuah kafe di jalan Kolonel Sudiarto, Panggung Tegal, tak jauh dari Stasiun KA. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para pelaku melakukan penusukan terhadap korban.
Dari para tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor, 4 buah handphone milik tersangka berikut celana korban dan sebuah tas rangsel warna abu-abu yang ditemukan di area persawahan daerah Lebaksiu yang didalam ditemukan sebilah clurit yang diduga digunakan para pelaku menganiaya korban. (TRB/01)