
UNGARANNEWS. UNGARAN TIMUR- Partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tipikor sangat membantu KPK. Berawal dari laporan tersebut KPK dapat menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi (tipikor) termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK telah menerima sedikitnya tujuh ribu laporan dugaan tipikor yang disampaikan masyarakat. Dari jumlah itu sebanyak 500 laporan dipastikan memiliki indikasi kuat tipikor.
“Padahal KPK hanya mampu menangani 50 kasus per tahun. Karenanya, langkah pencegahan seperti kampanye anti korupsi roadshow bus KPK kepada generasi muda sangat penting dan perlu terus dilaksanakan,” ujarnya di sela-sela acara Roadshow Bus KPK bertema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi” di halaman rumah dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (10/10).
Marwata menegaskan langkah pemberantasan korupsi akan lebih berhasil ketika upaya pencegahan terjadinya tipikor berjalan baik. Selain itu juga pembenahan sistem juga harus terus dilakukan.
“Kita harus membangun budaya baru yakni budaya anti korupsi, kejujuran dan integritas terutama di kalangan generasi muda. Salah satu langkah adalah menyelenggarakan roadshow bus KPK ini,” terangnya.
Selain itu, lanjut Marwata KPK juga membentuk Komite advokasi daerah (KAD) guna mencegah terjadinya tipikor yang melibatkan pihak swasta. Marwata menegaskan 80 persen kasus tipikor yang ditangani KPK melibatkan persekongkolan oknum birokrasi dan pengusaha atau swasta.
Dia mencontohkan kasus tipikor di kantor pelayanan Pajak Ambon dan di Pasuruan sebagai bukti kongkalikong itu. “Kami berharap roadshow bus KPK dengan berbagai kegiatan yang melibatkan siswa SD hingga SMA dan perguruan tinggi dapat membangun semangat anti korupsi dan menanamkan sikap kejujuran di kalangan mereka,” tegasnya lagi.
Menurut Marwata, kehadiran bus KPK yang dilengkapi peralatan komputer itu diharapkan menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kehadiran KPK di daerah.
Bupati Semarang H Mundjirin didampingi Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, Pemkab Semarang berkomitmen membenahi tata kelola pemerintahan yang mengutamakan akuntabilitas dan transparansi.
Diantaranya meningkatkan jaminan mutu aparat pengawas internal pemerintah (APIP) guna mencegah kemungkinan penyimpangan birokrasi sejak dini. Selain itu melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan koordinasi dan supervise pencegahan (korsupgah) setiap triwulan.
“Upaya yang dilakukan guna mencapai peningkatan level APIP dan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah menjadi level 3 pada tahun ini,” tutur Bupati.
Kegiatan roadshow bus KPK yang digelar di Kabupaten Semarang kali ini juga diisi aksi mendongeng anti korupsi, atraksi kesenian musik dan tari oleh siswa SMP dan pameran pelayanan umum KTP, BPJS ketenagakerjaan dan BPN Kabupaten Semarang. (amu/01)