UNGARANNWS.COM. JAKARTA- Bupati Pakpak Bharat yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Partai Demokrat bereaksi akan segera memutuskan sanksi tegas terkait dengan dugaan pidana yang dilakukan Remigo. Saat ini Partai Demokrat masih menunggu penjelasan KPK terkait OTT Remigo.
“Kepastiannya kita tunggu keterangan resmi dari KPK ya. Namun jika benar yang ditangkap itu adalah Remigo Berutu, benar dia adalah Ketua DPC kami di Kabupaten Pakpak Bharat,” kata Ketua DPP PD Jansen Sitindaon saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Jansen menyayangkan perilaku Remigo sehingga terjerat KPK. Jika KPK telah mengumumkan penangakapan Remigo, Jansen menyebut partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu siap melayangkan sanksi pemberhentian.
“Kami tentu sangat menyayangkan apa yang dia lakukan ini. Dan pada kesempatan pertama pasca nanti status resmi dari KPK keluar, pasti kami akan segera mengambil tindakan untuk berhentikan.
Tak ada keraguan sedikit pun terkait itu karena memang itulah bunyi pakta integritas di Demokrat yang ditandatangani oleh seluruh kader,” jelasnya. (dtc/tm)