UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Ada 4 desa di Kabupaten Semarang yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus melalui tahapan seleksi calon kepala desa (Cakades). Pasalnya, jumlah Bakal Cakades di keempat desa tersebut berjumlah lebih dari 5 orang.
Sebagaimana regulasi tata aturan syarat calon dan pencalonan yang telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang tentang Pilkades jumlah peserta Cakades setiap desa yang akan mengikuti Pilkades minimal sebanyak 2 orang dan maksimal sebanyak 5 orang.
“Ada empat desa yang jumlah Bakal Cakades lebih dari lima. Karena itu masing-masing Bakal Cakades akan kita uji tes untuk menyeleksi yang memiliki kompetensi untuk menjadi Cakades. Lima Bakal Cakades yang memiliki nilai tes yang terbaik yang akan lolos mengikuti Pilkades mendatang,” ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Semarang Aris Setyawan, kemarin.
Keempat desa tersebut, lanjut Aris, masing-masing Desa Wonorejo Kecamatan Pringapus sebanyak 7 orang, Desa Candi Kecamatan Bandungan sebanyak 8 orang, Desa Padaan Kecamatan Pabelan sebanyak 6 orang, dan Desa Kedungringin Kecamatan Suruh sebanyak 6 orang.
Jumlah keseluruhan Bakal Cakades yang akan mengikuti tes seleksi sebanyak 27 orang. Sedangkan pelaksanaan tes yang akan digelar Senin tanggal 26 November 2018.
Meskin demikian menurut Aris belum tentu keseluruhan Bakal Cakades tersebut akan mengikuti tes seleksi. Pasalnya, ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi seluruh Bakal Cakades, jika diantara mereka ada yang tidak memenuhi salah satu persyaratan maka akan dinyatakan gagal mengikuti tahapan selanjutnya.
“Rencana pengumuman peserta yang lolos administrasi akan kita umum hari Kamis tanggal 22 November 2018 (hari ini, red). Kalau ada yang tidak memenuhi salah satu syarat administrasi maka kita nyatakan gugur, begitu juga yang akan mengikuti tes seleksi secara otomatis juga gagal,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan tes Dispemasdes akan melibatkan pihak ketiga dari perguruan tinggi. Pihaknya telah menunjukkan universitas lokal yakni Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman GUPPI Semarang (Undaris) Ungaran untuk menguji Bakal Cakades. Materi tes ujian tertulis berupa penilaian murni kuantitatif.
“Pelaksanaan tes seleksi kita belum tentukan masih menunggu rapat bersama panitia seleksi. Apa nanti di pemkab atau di tempat lain kita tunggu pengumumannya,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Pilkades Serentak 2018 Kabupaten Semarang akan diikuti sekitar 140 dari 208 desa yang tersebar di 19 kecamatan. Pelaksanaan Pilkades dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2018 mendatang. (abi/tm)