Pemaparkan LHP semester II terkait pengerjaan infrastruktur dengan narsumber Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hery Subowo dan Wakil Dekan Riset dan Inovasi Fakultas Teknik Undip, Jati Utomo Dwi Hatmoko. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Bulan Desember ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester II tahun 2018.

Berdasar hasil pemeriksaan terdapat beberapa temuan terkait dengan belanja infrastruktur oleh pemerintah daerah. Permasalahan itu ditemukan baik di tahapan perencanaan dan penganggaran maupun tahap pelaksanaan, evaluasi dan tahap monitoring atas pekerjaan.

Pernyataan demikian disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinisi Jateng Hery Subowo dalam media workshop yang bertema “Belanja Infrastruktur yang Berkualitas” di auditorium BPK, Jumat (21/12/2018).

Temuan pada tahap perencanaan, lanjut Hery, didapati rencana kerja yang ada belum sesuai dengan rencana strategis dalam hal tujuan, sasaran, dan strategi. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan ditemukan, penyedia maupun kontraktor pelaksana belum sepenuhnya melaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang termaktub dalam kontrak kerja.

“Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia penerima pekerjaan juga belum melakukan pengecekan dan pengawasan lapangan secara memadai. Sedangkan dari sisi pengawasan sering kali pengawas pekerjaan yang ditunjuk untuk mengawasi pekerjaan infrastruktur belum memiliki kompetensi teknis pengawasan memadai,” tambahnya.

Dijelaskan Hery, sering kali ditemukan pengawas pekerjaan infrastruktur namun bukan berlatarbelakang pendidikan teknik sipil dan memiliki pengalaman kurang dari lima tahun.

Sementara itu pembicara lain, Wakil Dekan Riset dan Inovasi Fakultas Teknik Undip, Jati Utomo Dwi Hatmoko menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur harus diupayakan keberhasilannya secara keseluruhan.

“Dalam pembangunan infrastruktur ukuran keberhasilan sebuah proyek dapat dilihat dari enam aspek yakni tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu, tepat sasaran, memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja, serta bersifat berkelanjutan,” jelas Jati Utomo.

Disebutkan, dalam pekerjaan infrastruktur oleh pemerintah biasanya terdapat fernomena yang lazim disebut ‘double trap spending’. Sebuah kondisi dimana sering pemerintah terjebak pada pertentangan antara persoalan penyerapan anggaran yang sangat menekan kuantitas dengan persoalan kualitas hasil pekerjaan.

Sering kali jika penyerapan anggaran dan kemajuan pekerjaan yang dikejar, maka kualitas hasil pekerjaan menjadi rentan diabaikan. “Tantangan ke depan adalah bagaimana mengusahakan agar quantity spending dan quality spending ini dapat berjalan beriringan,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan yang rutin diadakan BPK Perwakilan Jateng setiap ini dihadiri puluhan awak media cetak maupun online dengan moderator Kepala Subbag Humas BPK, Athur Saragi. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here