UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR-  Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat memberikan amanat kepada para peserta upacara di SMAN 1 Ungaran, Senin (28/1/2019) pagi. Beliau menyampaikan agar para siswa siswi meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mewaspadai dalam penggunaan bermedia sosial.

Menurutnya,  bahwa tertibnya disiplin dalam berlalu lintas dalam lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab bersama terutama peran para guru dan wali kelas.

“Usia muda atau para remaja cenderung mengemudi ugal ugalan dan sangat beresiko jika mengendarai kendaraan di jalan raya, kesiapan mental dalam berkendara juga matang, cenderung masih emosi”, terang AKBP Adi Sumirat.

Dalam Upacara bendera ini Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat bertindak selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah para guru dan Staf serta para siswa/siswi SMA Negeri 1 Ungaran yang berjumlah sekitar 500 orang.

Diungkapkan Kapolres, penyumbang terbesar korban kecelakaan adalah di usia produktif terutama di kalangan remaja.

“Sungguh disayangkan para remaja yang seharusnya langkahnya masih panjang jadi terputus gara gara menjadi korban kecelakaan,“ ujarnya.

Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau untuk mawas diri dan taat pada peraturan perundang-undangan yang ada salah satunya mentaati aturan atau rambu- ràmbu lalulintas dan pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor, agar menggunakan helm serta lengkapi dengan surat-surat kendaraan lainnya.

Kemudian dalam point kedua dalam amanat Kapolres Semarang adalah bijak dalam penggunaaan media sosial terutama berita yang tidak benar. Para generasi milenial seharusnya dalam bermedia sosial juga harus melek tentang aturan aturan hukum yang dapat menjerat pengguna media sosial.

Banyak polemik yang beredar di masyarakat para pengguna khususnya remaja generasi milenial sudah seharusnya bersikap bijak dalam penggunaan sosial media.

“Apalagi dalam perkembangan tehknologi selama ini seharusnya kita share atau membuat konten atau berita tertentu jangan sampai merugikan orang lain, baik mencemarkan nama baik, menghina hingga menyebarkan berita bohong atau HOAX  yang bisa menyesatkan sehingga menimbulkan bibit bibit konflik atau bahkan bisa menimbulkan konflik yang ada di masyarakat. Sesuai UU ITE, penyalahgunaannya dapat terjerat hukum, maka jangan sampai karena bermedia sosial yang salah membuat kita terkena kasus hukum,” jelasnya.

“Sudah saatnya kalian sebagai generasi milenial berpikiran secara positif, selalu cek kebenaran akan sebuah berita bermanfaat atau tidak, berguna atau tidak bagi pengguna media sosial lain. Sebab HOAX itu sesungguhnya adalah Fitnah semakin kalian menyebarkan berita Hoax semakin berat pertanggungjawaban kalian nanti” pungkas Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat.

Dalam kesempatan sosialisasi millenial road safety di SMAN 1 Ungaran tersebut dipimpin oleh Kapolres beserta Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Sandhi  Wiedyanoe dan jajaran.

Kapolres Semarang menyerahkan kenang kenangan berupa desain karikatur Millennial Road Safety Festival kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Ungaran Bapak Supriyanto, S.Pd. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here