UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT– Perang melawan money politics atau politik uang terus digaungkan Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Salah satunya melalui pencanangan Desa Anti Money Politics seperti yang dideklarasikan warga bersama Pemerintah Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (20/3/2019).

Hadir dalam pencanangan Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis, Camat Ungaran Barat Hendy Juli Indarto, Kapolres Ungaran AKP Kuwat,  Kepala Desa Lerep Sumariyadi, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Lerep Sumariyadi mengatakan melalui deklarasi ini pihak desa bersama masyarakat Lerep berkomitmen bersama-sama menolak politik uang saat pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April mendatang. Upaya ini untuk mendidik masyarakat yang bermartabat dengan tidak berharap pemberian money politics dari para Caleg maupun tim sukses Capres-Cawapres.

“Tanpa money politics biaya yang dikeluarkan peserta pemilu (Caleg, red) lebih murah. Pemilu yang bersih akan melahirkan wakil rakyat yang benar-benar bersih dan berkualitas. Selama ini penyebab korupsi berawal dari biaya politik uang yang mahal,” ujarnya.

Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat sejumlah wakil rakyat tak lepas dari kebiasaan rakyat yang masih berharap adanya politik uang. Upaya menghentikan kebiasan itu pihak Desa akan senantiasa mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam politik uang.

“Kita akan ingatkan bahwa baik pemberi maupun penerima akan diproses sesuai UU Pemilu dan bisa dikenai pidana. Masyarakat bermartabat adalah masyarakat yang menolak politik uang,” tandasnya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah M. Fajar Saka mengatakan dekralasi Desa Anti Money Politics di Desa Lerep merupakan salah satu pencanangan dari 19 desa di 19 Kecamatan yang secara serentak dilaksanakan hari Rabu (20/3).

Menurutnya, deklarasi serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten di Jateng baru pertama ada di Kabupaten Semarang ini.

“Pencanangan di Kabupaten Semarang spesial karena dilaksanakan serentak di 19 Kecamatan yang ada. Di Jateng ini baru yang pertama kali diadakan serentak. Kami berharap bisa menjadi contoh bagi Kabupaten lain yang belum mengadakan pencanangan,” ujarnya seusai acara.

Disebutkan, di Jateng baru ada 18 Kabupaten/Kota yang melaksanakan pencanangan deklarasi menolak money politics. Diharapkan desa maupun kelurahan yang sudah deklarasi dapat mempelopori desa dan kelurahan yang lain.

Bawaslu berharap nantinya semua desa dan kelurahan mencanangkan meski tidak semua se-kecamatan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here