DIPERIKSA: Kapolres Wonosobo memeriksa tersangka yang diduga membawa satu paket sabu. FOTO: IST/UNGARANNEWS.

UNGARANNEWS.COM. WONOSOBO- Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras mengungkapkan, jajaran Satresnarkoba Polres Wonosobo meringkus seorang perempuan di alun-alun Wonosobo. Wanita berinisal HS (24) asal Kelurahan Sambek, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo tersebut ditangkap hari Senin (18/03) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka ditangkap di jalan Merdeka atau di alun-alun sebelah utara, tepatnya di depan Pendopo Kabupaten Wonosobo. Oleh tersangka, narkotika jenis sabu tersebut
disimpan dalam plastik klip yang dibungkus kertas grenjeng warna merah dan diisolasi warna hitam yang dijatuhkan tepat di bawah motor honda beat warna putih yang dikendarai oleh tersangka.

“Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 paket sabu. Tersangka saat ini masih kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas merasa curiga langsung menyergap tersangka dan menggeledah. Tersangka tidak berkutik setelah petugas menemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu. Petugas juga mengamankan satu buah HP merk Samsung, Simcard, satu buah jaket jins warna biru, dan satu unit motor Honda Beat warna putih nopol AA 2911 UP.

Menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang mengaku bernama Aryo. Sesuai arahan Aryo barang tersebut diambil di makam Gondang Winangun, Ngadirejo, Temanggung.

Dulunya, ia pemakai dan sudah berhenti namun karena rayuan seseorang untuk memesan dan mengambil barang haram tersebut di suatu tempat ditentukan.

“Saya tidak mungkin beli lagi karena sudah berhenti menjadi pemakai dan tidak punya uang. Namun karena sudah diberi uang oleh seseorang minta dipesankan paket tersebut. Berakhir seperti ini, saya ditangkap petugas,” jelas HS.

Tersangka dijerat pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika karena Tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman (jenis sabu). (ril/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here