UNGARANNEWS.COM. TEMANGGUNG- Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ronald Ferdinand mengatakan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap warga negara asing (WNA).
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap tujuh orang WNA asal Kasmir, India. Mereka kedapatan menginap di Masjid Al Iman Kandangan, Temanggung.
Mereka sudah beberapa hari menginap dan beraktivitas di masjid tersebut. Namun setelah diperiksa, dokumen mereka dianggap tidak melanggar keimigrasian.
Informasi adanya orang asing ini, dimana terdapat laporan dari pihak Polsek Kandangan yang menyebutkan ada tujuh WNA asal Kasmir India yang menginap di Masjid Al Iman, katanya.
Dijelaskan, kegiatan pengawasan didampingi petugas dari Polsek Kandangan. Untuk kegiatan pengawasan memang ditujukan dalam rangka tugas dan fungsi Imigrasi dalam hal pengawasan terhadap WNA yang berada di Indonesia.
“Pemeriksaan didampingi langsung pihak penerjemah dan pendamping dari rombongan WNA tersebut,” katanya.
Pihaknya berharap orang asing di wilayah Indonesia selalu ikuti aturan keimigrasian yang telah ditetapkan terutama pasal 1 angka 6 UU No 6/2011 tentang Keimigrasian yang mengatur tentang penjamin atau sponsor. (ist/tm)