UNGARANNEWS.COM. TEGAL-  Bupati Tegal Umi Azizah berpesan kepada kepala desa (kades) di Kabupaten Tegal yang sudah memiliki istri dan anak dilarang selingkuh. Apalagi sampai nikah lagi tanpa sepengetahuan istri yang pertama

Pesan tersebut disampaikan saat mengukuhkan pengurus Persatuan Kepala Desa (Praja) Kabupaten Tegal di Aula Hotel Grand Dian Guci, Bojong, belum lama ini.

Menurut Umi, tahun ini seluruh desa di Kabupaten Tegal akan mendapatkan Dana Desa (DD) yang nominalnya cukup besar. Mulai dari Rp 800 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar. Karena itu, Umi mewanti-wanti kepada seluruh kepala desa supaya dana tersebut dikelola dengan baik.

“Jangan sampai uang itu untuk selingkuh, apalagi untuk nikah lagi,” pesan Umi.

Kasus pengelolaan DD yang salah, menurut Umi, sudah banyak contohnya di Kabupaten Tegal. Mereka terpaksa berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Bahkan ada juga yang saat ini masih menjadi buronan polisi. Umi mengaku tidak ingin kejadian itu terulang kembali. Seluruh kades diharapkan patuh terhadap aturan pengelolaan DD.

Tak terkecuali dengan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng.

“Kalau dikelola dengan baik, saya yakin masyarakat akan senang,” ucapnya. (rat/ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here