UNGARANNEWS.COM. SETDA- Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengatakan alokasi dana pembangunan yang dikucurkan per desa di Kabupaten Semarang  rata-rata di atas Rp 1 miliar. Jumlah itu berasal dari dana desa, alokasi dana desa maupun dana pembangunan lainnya.

Pada tahun 2020 mendatang, lanjutnya, pelaksanaan sistem keuangan desa (Siskudes) juga akan menerapkan transaksi non tunai. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kelancaran transfer dana pembangunan desa.

“Pemkab Semarang juga mendorong tiap desa mengembangkan potensi masing-masing dan membentuk badan usaha milik desa atau bumdes. Lembaga itu dapat mendukung pembentukan desa wisata guna meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Sekda saat menerima kunjungan Komisi A DPRD Kediri dan Bojonegoro, Jawa Timur di Lantai II Gedung Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jum’at (5/4).

Upaya untuk memaksimalkan penggunaan dana desa setiap desa memiliki regulasi rencana anggaran dan pembangunan yang sebelumnya sudah dilaporkan ke instansi Pemdes.

“Setiap tahun aparat desa kita beri pengarahan dan bintek penggunaan anggaran dengan menghadirkan pihak Polres Semarang dan Kejaksaan Negeri sebagai narasumber,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan rombongan dari Pemkab Kediri dan Bojonegoro mengagendakan dua kajian yang ingin didapat dari kunjungan ini, yakni regulasi pemerintahan  desa dan partisipasi pembangunan di desa.

Pada kesempatan itu, di akhir pertemuan, dilakukan tukar menukar cinderamata oleh Sekda Gunawan Wibisono dan ketua Komisi A DPRD Bojonegoro dan Kediri. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here