UNGARANNEWS.COM. WONOGIRI– Sugimin (52) salah satu caleg petahana Partai Golkar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditemukan meninggal di Wonogiri, Selasa (16/4) dini hari.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di gang sebelah utara SMPN 1 Wonogiri di kawasan Wonogiri Kota.
Dia kemudian dibawa ke IGD RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (16/4/2019), dinyatakan kondisinya sudah tak bernyawa.
Sugimin diduga merupakan korban perampokan, mengingat sejumlah barang berharga seperti mobil Isuzu Panther Touring yang dikendarai, ponsel milik korban, ATM dan sejumlah uang hilang dari lokasi kejadian.
Jenazah warga Rejo Winangun RT 19 RW 6, Desa Karangnongko, Kecamatan Masaran tersebut kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Adik kandung Sugimin, Giyarto, warga Masaran, Sragen, saat ditemui wartawan di sela-sela mengurus jenazah Sugimin di kamar mayat RSUD Wonogiri, Selasa pagi, mengatakan keluarga meminta jenazah Sugimin diautopsi karena banyak kejanggalan mengenai penyebab kematiannya.
Disebutkan, Sugimin pergi dari rumah sejak Kamis (11/4/2019) dengan membawa mobil dan kelengkapan lainnya termasuk tas dan dompet. Sejak itu keluarga kehilangan kontak dengan Sugimin.
Keluarga sempat melaporkan kehilangan Sugimin itu ke Polsek Masaran dan pada Selasa pagi baru mendapat informasi bahwa Sugimin ditemukan meninggal di Wonogiri. Sugimin ditemukan warga di depan deretan toko dalam kondisi tertelungkup.
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti mengatakan penyidik memastikan tidak ada luka fisik di tubuh korban.
Dia juga membenarkan pihak keluarga meminta autopsi jenazah untuk mengetahui penyebab kematian Sugimin. “Kami rujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo.”
“Ini masih proses autopsi. Kami masih lidik, sehingga tidak bisa menduga kematian korban murni karena tindak kriminal maupun sakit,” kata dia.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya menambahkan, saat ditemukan korban masih mengenakan baju dengan logo partai Golkar.
Selain itu, saat dilakukan pengecekan ditemukan kartu tanda anggota (KTA) DPRD Sragen periode 2014-2019. Tetapi, Aditya menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” katanya.
Meski begitu, Kasatreskrim menyampaikan, ada dugaan bahwa Sugimin merupakan korban tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.
Hal ini diperkuat dengan raibnya sejumlah barang milik korban. Diantaranya, mobil, gawai dan juga sejumlah uang. (Ist/tm)