UNGARANNEWS.COM. SALATIGA– Unit Reskrim Polsek Sidorejo Polres Salatiga akhirnyaberhasil mengungkap tuntas Tindak Pidana Penggelapan yang dilaporkan oleh Sudarmi warga Boyolali dengan tersangka Rizky Afianto warga Semarang.
Setelah mengamankan tersangkan Rizky, petugas berhasil mengamankan Rudiyanto warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) beberapa hari lalu.
Peran tersangka Rudiyanto sebagai penadah motor curian yang dilarikan Rizky. Akibat kejadian ini korban yang melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000,-.
Kanit Reskrim Iptu Danang menyampaikan, kasus penggelapan yang dilaporkan Sudarmi berhasil diungkap berkat bantuan warga yang turut menginformasikan keberadaan pelaku.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo di tempat terpisah menyampaikan, selamat kepada jajaran Unit Reskrim yang sudah berhasil ungkap kasus penggelapan ini sampai tuntas.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap berhati-hati dengan rekan bisnis maupun orang yang baru kita kenal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudarmi menjelaskan awal kejadian bermula ketika dihubungi oleh Rizky dengan maksud akan memberi kerjaan muatan truk. Kemudian Sudarmi diminta untuk menjemput Rizki di depan bengkel Montecarlo Jl. Diponegoro Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
Sampai di bengkel Montecarlo Rizky minta untuk diantar ke Indomaret Jl. Diponegoro (depan Dipo Futsal, red) untuk membeli rokok dan minum, kemudian membicarakan ongkos muatan dari Solo ke Salatiga. Selang beberapa saat Rizky meminjam sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru Nopol AD-2747-AHD miliknya.
Alasan saat itu untuk membeli timing belt atau onderdil mobil dan mengurus SPJ sebagai syarat angkut. Namun ditunggu sampai malam dan beberapa hari motornya tidak juga dikembalikan.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polsek Sidorejo guna proses lebih lanjut. Saat itu petugas sudah berhasil mengantongi identintas jaringan Rizky yang disebut berinisial R. (hms/tm)