
UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini. Pengamanan personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di sekitar Gedung MK.
Pantauan di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/5/2019) sekitar pukul 07.15 WIB, tampak personel TNI-Polri bersiaga dan melakukan apel pengamanan.
Jalan sekitar Gedung MK juga sudah ditutup. Pagar kawat berduri juga melintang di depan Gedung MK. Kendaraan water cannon juga disiapkan untuk pengamanan sidang.
Sementara itu, beralasan demi stabilitas keamanan negara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait isu pembatasan layanan media sosial (medsos) dan pesan instan, seperti WhatsApp serta lainnya hari ini.
Sebagai informasi, Jumat (14/6/2019) merupakan sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut mereka, Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan.
Sampai saat ini pemerintah memantau platform dunia maya, khususnya layanan media sosial dan video file sharing.
Berdasarkan pantuan tersebut, Rudiantara mengatakan memang ada hoax. Namun Kominfo tidak melihat adanya peningkatan konten negatif, mulai dari berita bohong (hoax), hasutan hingga provokasi, seperti kejadian pada 22 Mei lalu.
Meski tidak ada pernyataan tegas, apakah pemerintah akan melakukan pembatasan medsos dan WhatsApp Cs, tetapi berdasarkan peredaran konten negatif tersebut, pemerintah belum ada upaya melakukan kebijakan serupa seperti bulan kemarin.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan tidak ada pembatasan akses ke medsos terkait sidang gugatan di MK. Namun demikian, jika pun nantinya ada pembatasan medsos seperti yang terjadi pada 21-22 Mei lalu, itu lebih pada pertimbangan situasional dan kondisional.
Yang dimaksud adalah seandainya ada informasi hoax, ujaran kebencian, hingga provokasi, atau ajakan ricuh yang menyebar di medsos secara masif menyebar di masyarakat, skenario ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan pembatasan medsos dan WhatsApp cs.
“Itu yang akan kita ambil tindakan. Jadi, pembatasan itu situasional dan kondisional,” ucap dia, Kamis (13/6/2019). (dtc/tm)