UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal pengawasan sehingga narapidana korupsi Setya Novanto bisa pelesiran ke toko bangunan mewah di wilayah Padalarang, Jawa Barat. KPK meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Bisa dipahami bila SOP (standar operasional prosedur) keluar rumah binaan tidak dipatuhi ya potensi ada yang menggunakan kesempatan,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang, Sabtu (15/6/2019).
Diketahui akibat kasus ini penahanan Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Saut berharap Novanto tetap ditahan di Gunung Sindur hingga masa penahanan selesai.
“Ya sudah kalau begitu yang bersangkutan di Gunung Sindur-in aja sampai selesai masa tahanan biar nggak buat macam penilaian pada criminal justice system NKRI kita,” ujarnya.
Lebih jauh, Saut menegaskan agar kasus ini ditangani tuntas, agar terang benderang bagaimana Setya Novanto bisa bebas pelesiran di toko bangunan. Novanto sendiri saat ini ditempatkan di sel isolasi di Rutan Gunung Sindur.
“Sejauh yang saya pahami ada aturannya itu dari Dirjen/Kumham seperti apa menghadapi terpidana yang ngeyel dan ada tim dimpimpin oleh kepala lapas/rutan untuk memutuskan seperti apa hukuman yang akan diberikan. Jadi kalau ada aturannya ya tinggal dijalankan saja,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberti Sitinjak menjelaskan Novanto memang berada di luar Lapas Sukamiskin dan dirawat di rumah sakit Santosa Bandung sejak tanggal 12 Juni 2019. Novanto dijadwalkan pulang kemarin, Jumat (14/6/2019) kemarin.
“Nah hari Jumat menurut dokternya sudah bisa pulang. Lalu petugas pengawal telepon ke kantor untuk dijemput,” ucap Liberti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).
Sekitar pukul 13.45 WIB, kata Liberti, Novanto meminta izin kepada petugas pengawal untuk ke lantai dasar. Novanto sendiri dirawat di lantai 8 rumah sakit tersebut.
“Dia permisi ke bawah alasannya untuk bayar perawatan administrasi,” kata dia.
Petugas lantas mempersilakan lantaran menganggap percaya. Sebab saat Novanto minta izin, koruptor proyek e-KTP itu menggunakan kursi roda dengan istrinya.
“Anak buah kita itu terlalu percaya, sehingga dia tidak ikut ke bawah karena masih banyak barangnya di kamar perawatan,” kata Liberti.
Petugas pengawal lantas menunggu di ruang perawatan Novanto. Namun, sudah sampai 2 jam lamanya Novanto tak kunjung kembali ke ruang perawatannya.
“Saat dicek ke bawah ternyata enggak ada. Dia (pengawal) tunggu-tunggu, baru masuk atau kembali lagi pukul 17.45 WIB,” kata Liberti.
Sekembalinya ke rumah sakit, Novanto lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga, Novanto dan pengawal diperiksa lantaran ditemukan kabar pelesiran ke Padalarang. Liberti lantas mengambil tindakan dengan memindahkan Novanto ke Rutan Gunung Sindur.
“Ini ada kelalaian, anak buah kita terlalu percaya. Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP dengan baik,” katanya. (dtc/tm)