UNGARANNEWS.COM. PURWOREJO- Dua kakak beradik ini ternyata sehati dalam melalukan tindak kejahatan. Keduanya berpura-pura sebagai seorang anggota polisi untuk melalukan pemerasan terhadap korban Tantowi.
“Kedua tersangka Singgih Supriyo Bin Suratno (21) warga Ds. Tamanwinangun Rt 003 Rw 008 Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen, Ambar Handoyo Bin Suratno (32) warga Ds. Muktisari Rt 003 Rw 005 Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumen ditangkap di tempat berbeda,” ujar Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listiawan, Kamis (26/06/2019).
Kedua pelaku melakukan aksinya sebanyak 2 kali pertama Selasa (21/06/2019) di alun-alun purworejo sebelah timur tepatnya di depan gereja gbib Purworejo yang kedua Sabtu (18/06/2019) lebih kurang pukul 03.30 wib di depan pendopo wakil bupati ikut kelurahan /kec. Kutoarjo Kabupaten Purworejo.
Korban didatangi oleh salah satu pelaku kemudian dengan nada membentak dan mata melotot menyuruh untuk menemui seseorang yang berada dimobilnya dengan alasan ada komandan yang akan bertemu.
Sementara satu pelaku lagi berperan sebagai komandan masih duduk di dalam mobil warna putih.
Pelaku meminta surat identitas dan surat kelengkapan kendaraan karena tidak membawa pelaku meminta untuk menyerahkan barang yang
dimilikinya sebagai jaminan kemudian korban menyerahkan 1 (satu) buah handphone merk Xiomi Redmi 6A.
Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (hms/tm)