Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo, I Gede Ketut Arief. FOTO:IST

UNGARANNEWS.COM. WONOSOBO- Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Wonosobo bakal memperketat pengawasan terhadap sejumlah imigran yang hendak berangkat ke luar negeri. Hal ini dilakukan pihak imigrasi sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyalahgunaan pembuatan paspor.

“Dalihnya kawin dengan orang Cina yang kaya raya. Ternyanya itu banyak yang tergiur, akan kita perketat,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo, I Gede Ketut Arief.

Menurut saat ini tengah marak fenomena warga Indonesia yang dipekerjakan di luar negri, khususnya secara illegal menjadi korban percaloan. Dengan modus kawin kontrak. Umumnya, warga yang tergiur untuk kawin kontrak adalah perempuan yang belum menikah atau sudah menjadi janda.

Kasus tersebut sudah terjadi di Kalimantan dan Jawa Barat. Alih-alih dikawinkan dengan konglomerat, mereka justru dijadikan sebagai budak. Buruh kasar tanpa diberi upah secara layak. Bahkan tidak sedikit yang mengalami penyiksaan secara fisik oleh para suami yang mengontrak korban itu.

“Beruntung. Khususnya untuk di Kabupaten Wonosobo, laporan semacam ini belum pernah terjadi. Dan mudah-mudahan saja tidak pernah ada,”  katanya.

Terkait hal itu,  pihaknya terus menghimbau kepada kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh pada rayuan yang diberikan para calo. Saat akan dipekerjakan di luar negri secara nonprosedural. Mengingat Kabupaten Wonosobo sebagai salah satu penyumbang Tenaga kerja yang cukup besar di wilayah Jawa Tengah.

Untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming bergaji besar dari para calo illegal, pihaknya menyarankan supaya bisa memilih agen resmi yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Sebab pada satu tahun 2018 saja, pihak imigrasi telah menolak lebih dari 257 orang. (meks/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here