UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) langsung bereaksi pasca-penangkapan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Partai NasDem yang menaungi Nurdin akan memecat Nurdin jika OTT tersebut terbukti.
“Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam rupiah, apakah dalam mata uang asing, kami belum tahu. Kalau benar, pemecatan itu perintah langsung Ketua Umum. Kita pecat,” kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dihubungi, Rabu (10/7/2019) malam.
Menurut Johnny, NasDem tidak menoleransi tiga jenis kejahatan, yakni korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.
Untuk kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Johnny menyebut partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas. Jabatan Nurdin Basirun di partai merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.
“Ini bukan untuk kasus ini saja. Supaya kader kami yang lain memahami betul bahwa kami tidak main-main. Kami sungguh-sungguh menciptakan kader dan kaderisasi yang betul-betul integritasnya terjaga dengan baik,” jelas Johnny.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, menyebutkan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Diantaranya ada kepala dinas dan kepala bidang Provinsi Kepri. Disebutkan transaksi suap diduga terkait izin lokasi reklamasi.
Keenam orang hasil OTT masih diperiksa di Polres Pangkalpinang. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan. (abi/tm)