
UNGARANNEWS.COM. SEMARANG– Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jateng akan memeriksa anggota Polda Jateng yang terlibat dugaan salah tangkap terhadap empat pemuda warga Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Rabu (24/7/2019) hari ini.
“Bid Propam hingga kini sudah memeriksa 3 orang korban. Sedangkan untuk oknum anggota polisi rencananya besok Rabu (24/7/2019),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Selasa (23/7/2019).
Namun, Agus tidak merinci berapa jumlah anggota serta dari satuan apa yang akan diperiksa atas kasus ini. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa satu orang korban ketika melapor di Bid Propam Polda Jateng, Senin, (22/7/2019).
Kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang pemuda warga Desa Pasekan di tempat kerjanya, Jumat (19/7/2019) pukul 09.00. Mereka ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembegalan di Taman Unyil Kabupaten Semarang.
Ketiga pemuda tersebut bernama Mohammad Muslichun (19), Fikri (17), dan Suryanto (18). Selain rekan satu tempat kerja, mereka juga satu kampung.
Menurut keterangan Muslichun, ia ditangkap sejumlah orang tak berseragam di tempat kerjanya di Briket Arang, Jalan Mgr Soegijapranata Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, sekitar pukul 09.30. Seorang lagi ditangkap di rumahnya, di Dusun Puter, Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang sekitar pukul 16.00 Wib.
Setelah ditangkap oleh sejumlah oknum yang diduga anggota Polda Jateng kemudian diserahkan ke Polsek Banyumanik. Namun kemudian empat pemuda tersebut dipulangkan dengan alasan tidak terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut.
“Setahu saya orang enam, gak pakai seragam, membawa saya dan dua teman saya. Ngaku polisi tapi gak bawa surat-suratnya. Saya juga tanya sampeyan polisi mana, dijawab yen wes ngerti polisi to manut,” ungkapnya saat pelaporan di Polda Jateng, didampingi Lurah Pasekan, Juli, Senin (22/7/219).
Muslichun membeberkan, dia dan tiga orang lainnya diduga salah tangkap, tak lain dengan adanya kejadian kasus perampasan dan pembacokan di sekitar daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, pada Jumat (19/7) dinihari. Korbannya adalah
sepasang muda-mudi yang sedang berada di tempat tersebut.
“Itu kan posisi pacar saya, malam Jumat itu keluar sama laki-laki jalan-jalan ke teman Unyil, saya gak tau. Gak ngabari saya. Nah pas di Taman Unyil itu dibegal, motornya diambil, yang laki-laki kena bacok,” katanya.
Hingga kemudian, perempuan yang diakui Muslichun baru dikenalnya tersebut bersama laki-laki yang pergi bersamanya melaporkan kejadian ke Polsek Banyumanik. Namun demikian, justru ia yang dituduh sebagai pelaku pembegalan oleh perempuan yang telah dikenalnya kurang lebih satu bulan lalu.
“Nah otomatis kan lapor ke polisi terdekat. Pas diinterogasi itu cewekku menuduh saya, yang begal saya,” bebernya.
Pada saat terjadi peristiwa pembegalan tersebut, ia tidak mengetahui karena sedang berada di rumah tidur bersama adiknya.
“Gak menjelaskan langsung dibawa ke hotel disuruh ngaku. Lha ngaku apa lha wong saya gak ngelakukan apa-apa. Saya dipukuli disuruh ngaku, akhirnya ya pasrah saja,” terangnya.
Pengakuan Muslichun rupanya tidak dipercaya oleh sejumlah oknum yang membawanya. Hingga akhirnya ia memanggil adiknya untuk ikut menjelaskan terkait kejadian yang sesungguhnya. Kemudian adiknya ikut dijemput oleh orang yang diduga polisi untuk diinterogasi.
“Adik saya kan tidur sama saya, otomatis kan saya panggil. Ini adik saya dibawa juga,” katanya.
Setelah diinterogasi di hotel, Muslichun menyebutkan kemudian dibawa ke Polsek Banyumanik, sekitar pukul 13.00. Diduga karena tidak terbukti, hingga kemudian, ia diperbolehkan pulang bersama tiga orang lainnya sekitar, pukul 22.30.
“Waktu dipulangkan dari Polsek menyatakan tidak bersalah,” terangnya.
Merasa tidak terima dengan kejadian yang dialaminya tersebut, kemudian mendatangi Mapolda Jateng untuk melaporkan sejumlah oknum yang diduga melakukan penganiayaan saat menginterogasi ke Bidpropam Polda Jateng. (ist/tm)