Ketua Komnas Anak Jawa Tengah Endar Susilo menyampaikan paparan dalam Seminar Anak yang dihadiri Ketua Umum Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Aula FK Unwahas Semarang. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Jawa Tengah mengadakan seminar dengan mengetengahkan tema tentang perlindungan hukum terhadap Anak dari segala bentuk kekerasan sebagai langkah mengembangkan kehidupan generasi muda yang bermartabat.

Kegiatan diadakan dalam rangka menyambut hari Anak Nasional diadakan di Aula Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Jalan Kol. R. Warsito Kalipancur Kota Semarang, kemarin.

Acara tersebut terselenggara  berkat kerjasama antara Komnas Anak Jateng dengan Fakultas Hukum Unwahas.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber Ketua  Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Am Endah Sri Astuti SH. M.Hum dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan DR H Endar Susilo SH MH dosen Fakultas Hukum Unwahas yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah. Sementara moderator acara seminar tersebut dipandu oleh DR Suparmin SH. M.Hum dosen Unwahas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( DP3AP2KB ) Jawa tengah, Dra. Retno  Sudewi Apt, M.Si, MM bertindak sebagai keynote speech mewakili Wakil Gubernur M Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov  Jateng mengapresiasi kegiatan yang diadakan Komnas Anak Jateng.

“Kita berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, masalah perlindungan hukum anak di Jawa Tengah masih menjadi perhatian penting Pemprov karena rawan terjadi di lingkungan masyarakat maupun di dalam keluarga,” ujar Dra Retno dalam sambutannya.

Arist Merdeka Sirait menyampaikan bermacam-macam tindak pidana pada anak saat ini tidak bisa dihindari karena seiring makin berkembangnya teknologi berikut perilaku masyarakat yang kerap menjadi anak-anak sebagai korbannya.

“Informasi dari gadget yang tersebar luas dan bebas membentuk karakter anak menjadi dewasa sebelum waktunya. Ini perlu perhatian kita semua untuk melakukan pencegahan, diantaranya memberikan pengawasan dan arahan agar menggunakan gadget hanya sebatas tujuan positif hiburan dan untuk tujuan edukasi,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut Arist, perlu lebih mengefektifkan peran orang tua, peran lembaga pendidikan dan juga Pemerintah sebagai upaya preventif atau pencegahan agar tindak kejahatan anak dari masa ke masa semakin menurun.

Selain itu, Arist juga menyinggung tentang media sosial yang sering menampilkan gambar anak baik anak sebagai pelaku maupun korban kejahatan yang harus segera disikapi bersama dan dilakukan pencegahan karena bertentangan dengan Undang – Undang no. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Ini menjadi tanggungjawab kita semua. Masa depan anak-anak kita adalah masa depan bangsa kita,” tegasnya.

Tema seminar tersebut menarik para peserta yang memenuhi aula Unwahas. Mereka yang hadir dari berbagai kalangan diantaranya, para mahasiswa, guru sekolah, Dinas Sosial, beberapa perwakilan Komnas Anak  Kabupaten / Kota di Jawa tengah dan masyarakat umum yang terlihat antusias mengikuti acara seminar tersebut sampai selesai. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here