
UNGARANNEWS.COM. MAGELANG- Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melakukan pengabdian masyarakat di SMK Syubbanul Wathon pondok Pesantren, Asrama Perguruan Islam Tegal Rejo, Kabupaten Magelang, berupa penyuluhan hukum tentang Sosialisasi Undang – Undang Narkoba bagi Generasi Milenial, Sabtu (3/8/2019).
Kepala Sekolah SMK Syubbanul Wathon Eko Mawardi S.pd., M.Si mendampingi kegiatan tersebut, dalam sambutannya mengatakan, berterima kasih kepada tim Unwahas yang berkenan memberikan penyuluhan dan sangat bermanfaat bagi siswa SMK Syubbanul Wathon.
Rombongan Fakultas Hukum Unwahas dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum DR H Maskur SH MH didampingi oleh Wakil Dekan DR H Shidqon Prabowo SH MH, beserta anggota tim penyuluhan Dosen Fakultas hukum DR Parmin SH MHum, DR H Endar Susilo SH MH, DR Bahrul SH MH, Antok Kustanto SH MH, Yurida Zakky Umami SH MH, Adityo Putro Prakoso SH MH, M Arif Agung Nugroho SH MH dan staf Fakultas hukum Putri dan Reza.
“Penyebaran narkoba dan sejenisnya merusak generasi muda bangsa kita dengan berbagai macam cara dan berbagai modus. Hal ini harus kita antisipasi bersama, dinataranya dengan memberikan sosialisasi bahaya serta hukum yang bisa menjerat pelaku pengedar maupun penggunanya,” ujar Dekan Fakultas Hukum Unwahas, DR H Maskur SH MH.
Menurut DR Maskur salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Unwahas diharapkan masyarakat khususnya generasi muda bangsa ini dapat mengetahui bahaya- bahaya besar yang mengancam kehidupan dan masa depan Bangsa Indonesia.
“Dengan demikian sedini mungkin kita harus bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung sejak pagi hingga pukul 12.00 WIB. Diakhiri acara dilakukan penyerahan cinderamata mata dari Fakultan Hukum diserahkan oleh DR Maskur kepada perwakilan SMK Syubbanul Wathon. (abi/tm)