Pekerja memasang instalasi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang dipasang pada kandang peternakan ayam di Manyaran, Karanggede, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019). Para peternak ayam yang dahulunya menggunakan bahan serbuk gergaji kini beralih menggunakan gas LPG yang dianggap lebih aman dan merata untuk menjaga suhu kandang ayam saat musim penghujan sehingga kesehatan ayam lebih terjaga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.

UNGARANNEWS.COM. PURWOREJO– Penggunaan gas elpiji bersubsidi di sejumlah lokasi di Kabupaten Purworejo disidak oleh tim gabungan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV, agen, Satreskrim Polres Purworejo dan Pemkab Purworejo, kemarin.

Sejumlah pengusaha yang kedapatan masih menggunakan gas bersubsidi diminta menukarkan tabung tiga kilogram milik mereka dengan gas 5,5 kilogram nonsubsidi.

Sidak dilakukan menyasar pengusaha rumah makan dan peternakan menengah ke atas yang terdata menggunakan gas bersubsidi. Tim gabungan mendatangi rumah makan dan jasa katering 24 jam di Kelurahan Sindurjan. Usaha tersebut menggunakan sepuluh tabung gas bersubsidi.

Setelah mendapat pembinaan, pemilik rumah makan menukar seluruh tabung dengan lima tabung gas 5,5 kilogram. Pengusaha hanya diminta membayar biaya isi refil gas Rp65 ribu per tabung.

Tim kemudian bergerak ke Desa Bugel Kecamatan Bagelen mendatangi peternakan ayam milik Muhtorik. Pengusaha itu menggunakan dua tabung gas bersubsidi untuk bahan bakar mesin penghangat kandang.

Muhtorik pun menukarkan gas dengan satu tabung gas 5,5 kilogram.

“Sebetulnya tidak kaget dengan sidak ini, sebab beberapa waktu lalu pernah diberi sosialisasi oleh pihak kepolisian untuk mengganti ke gas nonsubsidi,” kata Muhtorik.

Koordinator agen gas 3 kilogram Purworejo, Elisabeth Prabaningrum, mengungkapkan bahwa dua lokasi itu menjadi sasaran sidak karena mereka termasuk kategori usaha nonmikro. Regulasi mengatur para pengusaha itu tidak diperbolehkan menggunakan gas bersubsidi.

Tim gabungan, lanjutnya, akan terus mengawasi penggunaan elpiji bersubsidi di Kabupaten Purworejo.

“Ternyata didapati tempat usaha nonmikro masih gunakan gas tiga kilo. Pengawasan adalah kegiatan rutin dan ke depan akan dibuat jadwalnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Purworejo Sri Suhartini menegaskan bahwa Pertamina merupakan ujung tombak sidak yang memiliki kewenangan mengambil tindakan.

“Kami hanya melakukan pendampingan. Sekaligus juga mensosialisasikan kepada masyarakat menengah ke atas, pribadi atau pengusaha, untuk tidak menggunakan gas bersubsidi,” tegasnya. (meks/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here