
UNGARANNEWS.COM. SETDA- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang Tahun 2020 dilakukan oleh Bupati Semarang H Mundjirin bersama dengan Ketua KPU Maskup Asyadi dan Ketua Bawaslu M Talkhis dI Gedung Dharma Satya lantai 2 Kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Selasa, (1/10/2019) siang.
Turut menyaksikan saat penandatanganan pejabat utama Polres Semarang, Kodim 0714 Salatiga dan SKPD Kabupaten Semarang. Diharapkan setelah penandatanganan NPHD diharapkan KPU dan Bawaslu dapat melaksanakan tugas dengan cepat dan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar.
Tahapan Pilkada serentak telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019. Salah satu tahapan awal dari Pilkada serentak adalah penandatanganan NPHD yang paling lambat dilaksanakan 1 Oktober 2019.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Budi Sugito, total dana hibah yang diserahkan sebesar Rp 56.857.860.000,oo.
Bupati Semarang Mundjirin, meminta kepada para penyelenggara Pilkada agar anggaran tersebut dapat dikelola dengan efektif dan efisien.
“Semoga anggaran yang dialokasikan ini dapat dipergunakan dengan bijak dan dikelola dengan efektif dan efisien, dan mohon maaf kami belum bisa memberikan anggaran yang lebih besar dari kabupaten yang lain” ucapnya.
Mundjirin juga berpesan, agar pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 dapat berjalan lancar.
“Anggaran sekitar 56 M, bagi Kabupaten Semarang bukanlah anggaran yang sedikit, akan tetapi kalau anggaran tersebut di gunakan untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati maka tidak masalah karena lebih bermanfaat. Saya berharap pelaksanaan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 berjalan dengan lancar dan kondusif, serta melahirkan pemimpin yang amanah,” pungkasnya. (abi/tm)