
UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan, pihaknya akan membentuk 3 Desa Pengawasan dan 3 Desa Anti Politik Uang menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang 2020.
Desa Pengawasan akan dilaksanakan di Desa Munding Kecamatan Bergas, Desa Lerep Kecamatan Ungaran Barat dan Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur. Sedangkan, Desa Anti Politik Uang akan dilaksanakan di Desa Kadirejo Kecamatan Pabelan, Desa Reksosari Kecamatan Suruh dan Desa Regunung Kecamatan Tengaran.
Talkhis berharap desa tersebut akan menjadi virus tolak politik uang yang akan menyebar ke desa-desa lainnya di Kabupaten Semarang. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan peran aktif masyarakat dalam menolak politik uang dan mengawasi Pilkada 2020 dapat terus meningkat.
“Menghentikan kebiasaan masyarakat menerima uang politik memang tidak mudah, tapi kami tetap optimis suatu saat nanti Politik Uang akan hilang. Sedikit banyak pengaruh Anti Politik Uang yang kita jalankan sangat bermanfaat bagi masyarakat di setiap kegiatan Pemilu,” ujar saat membuka Rapat Koordinasi dengan Stakeholder bertema Evaluasi Pemilu 2019 Menuju Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di The Wujil, Kecamatan Bergas, belum lama ini.
Takhis berharap sinergitas antara Bawaslu dengan Stakeholder terus terjaga. Terlebih lagi Kabupaten Semarang akan menyelenggarakan Pilkada. Peran serta mereka bersama masyarakat sangat membantu tugas yang diemban Bawaslu dalam rangka pengawasan Pilkada yang jujur, adil, berintegritas tanpa Politik Uang.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Semarang, perwakilan KPU, organisasi masyarakat dan dari unsur pemerintahan.
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Pemkab Semarang Jati Tri Mulyanto mewakili Sekda Kabupaten Semarang dalam paparanya menyampaikan, Pemkab Kabupaten Semarang telah memberikan dukungan kepada Bawaslu Kabupaten Semarang. Dukungan Tersebut berupa Dana Hibah Daerah yang telah ditandatangani 1 Oktober 2019 yang lalu.
Muaranya adalah terjalinnya hubungan baik antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Stakeholder, sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang dapat berjalan sesuai harapan. (abi/tm)