Rapat silaturahmi dan sarasehan struktur partai Nasdem dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang dari partai Nasdem di Rumah Makan Cikal Gading, Tuntang, Kabupaten Seamarang. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- DPC Partai Nasdem Kabupaten Semarang menyatakan sikap menolak pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Semarang yang telah dilantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jawa Tengah.

DPC tidak mengakui pengurus DPD yang baru karena dibentuk tampa melalui mekanisme yang berlaku di partai. Ketua maupun susunan pengurus DPD baru dinilai merupakan keputusan sepihak pengurus DPW.

Pernyataan itu terungkap dari rapat silaturahmi dan sarasehan struktur partai Nasdem dengan Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari partai Nasdem di rumah makan Cikal Gading, Tuntang, Kabupaten Semarang, kemarin.

Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang Eko Budi Santoso mengatakan, pembentukan DPD oleh DPW merupakan inkonsisten dari amanah partai. Sesuai aturan partai pengurus DPD bisa dibentuk melalui tiga mekanisme, yakni Musda, Musdalub, atau melalui rapat pleno diperluas.

“DPW sudah melakukan pelanggaran partai, tidak bisa mereka serta-merta membentuk pengurus DPD tanpa melalui mekanisme yang berlaku. Seharusnya ada tiga mekanisme yang harus dilalui. Tanpa itu pembentukan pengurus tidak bisa kita diterima,” ujarnya dalam rapat.

Eko Budi juga menyayangkan pengurus DPD yang baru dilantik tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus DPC maupun DPD. Begitu kabar pelantikan sudah beredar baru mengatakan tidak tahu-menahu terkait penunjukkannya sebagai pengurus.

“Ini harus diperjelas terlebih dahulu, apa benar pengurus baru sudah dilantik DPW. Kalau sudah dilantik mengapa tanpa melalui rapat menghadirkan pengurus DPC dan DPD.  Ini kesalahan yang harus diluruskan. Kita harus bawa masalah ini ke DPP untuk meminta kejelasan,” tegasnya.

Pernyataan yang sama disampaikan pengurus DPC Nasdem Kecamatan Bergas. Ia meminta mekanisme partai harus dijalankan, tanpa melalui aturan tersebut pembentukan pengurus DPD dianggap tidak sah.

“Sebelum ada kejelasan kita menolak pengurus DPD baru bentukan DPW. Kita anggap tidak sah. Tanpa melalui musyawarah bersama, kita anggap Ketua DPD dan pengurus masih yang lama. DPW dan DPP harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan ini,” tegasnya yang diamini DPC Nasdem kecamatan lain yang hadir.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang yang baru Sujadi mengaku dia dan pengurus lainnya tidak mengetahui jika undangan dari DPW untuk pelantikan. Tahu-tahu dia bersama pengurus dari DPD lainnya dikukuhkan oleh DPW.

“Saya tidak tahu kalau mau dilantik. Bukti SK juga belum ada, jujur saja saya tidak berkeinginan menjadi Ketua. Saya menjalankan pelantikan karena mematuhi perintah dari DPW dan DPP,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah menuai protes dari sejumlah pengurus DPD lama dan DPC. Pelantikan dinilai sepihak karena tanpa melalui prosedur partai. Pengurus DPD lama merasa tidak diberitahu, dan tahu-tahu sudah diganti pengurus baru.

Berdasarkan informasi dari 34 DPD Nasdem se-Jateng sebanyak 18 DPD  melakukan protes.  Diantaranya Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang, Hasti Priyo Santoso. Ia menyatakan tidak terima terhadap keputusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jateng melantik pengurus baru tanpa melalui musyawarah, bahkan ia tidak diundang saat pelantikan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here