Tersangka Feri Safitri menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendaharahan dengan pengamanan petugas kepolisian. FOTO:UNGARANNEWSW

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Feri Safitri (20) tersangka pembunuhan bayi yang dilahirkan dalam kamar kos-kosannya di Jalan Melati Baru II,  Karang Wetan, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, merupakan warga   Bakurejo RW 002, Desa/Kelurahan Bakurejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Tersangka bekerja sebagai karyawati di PT USG Ungaran mengambil shif pagi. Seusai melakukan aksi sadisnya tersangka masuk kerja seperti biasa. Meski perutnya sudah tidak terlihat bunting, namun rekan-rekan kerjanya tidak mengetahui jika dia baru saja melahirkan.

“Dia (tersangka, red) diketahui jatuh sakit dan mengeluarkan darah dari rahimnya di pabrik. Dikira dia mengalami pendarahan, ternyata baru melahirkan,” ujar salah seorang karyawan USG yang mengaku kenal korban.

Saat dirawat di poliklinik USG oleh petugas jaga, lanjut karyawan yang tidak mau menyebutkan nama ini, tersangka sempat ditanya petugas namun tidak mengaku jika habis melahirkan. Kedoknya baru terungkap setelah dia dirawat di RSUD Ungaran.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubbag Humas Polres Semarang Iptu Budi Supraptono mengatakan, petugas penyidik sudah memintai keterangan tersangka. Menurut pengakuannya, kehamilan dialami setelah berhubungan intim dengan pacarnya bernama Ilham Budi (20) warga Sidoarum, Kecamatan Kutoharjo, Purworejo.

“Keterangan tersangka menyebutkan dia hamil dari hubungan intim dengan pacarnya. Keduanya kenalan karena masih tetangga di Purworejo. Dari pengakuan tersangka pacarnya saat ini bekerja di PT IGIO Tangerang, Jawa Barat,” ungkap Iptu Budi.

Pengakuan tersangka menyebutkan dia telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya. Pertama pada bulan Januari lalu, dan terahir saat lebaran di rumah tersangka.

“Selama kehamilan tersangka tidak pernah memberitahukan kepada pacarnya. Jadi dia hamil ditanggung sendiri, pacarnya tidak mengetahui kalau pelaku hamil,” jelasnya, Sabtu (2/11/2019) pagi.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, petugas masih melakukan penyelidikan intensif terkait kematian bayi yang mayatnya disimpan di dalam lemari. Tersangka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca pendarahan setelah melahirkan bayinya.

“Kita masih menununggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sudah kita amankan, berikut barang bukti dari kasus ini,” jelasnya, Sabtu (2/11/2019).

Diberitakan sebelumya, Feri Safitri seorang wanita penghuni kos-kosan di Jalan Melati Baru II, Karang Wetan, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, diduga tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Aksi keji itu dilakukan tersangka di dalam kos-kosan seorang diri.

Tersangka menyimpan bayinya yang sudah tidak bernyawa ke dalam lemari kos. Penyebab kematian korban diduga akibat kehabisan nafas karena disumpal dengan tisu dan kain. Seusai melahirkan dan diduga membunuh bayinya, tersangka tetap masuk kerja seperti biasa di pabrik Ungaran Sari Garmen (USG) Ungaran. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here