UNGARANNEWS.COM. PURWOREJO– Penanganaan kawasan kumuh di Kabupaten Purworejo ditargetkan akan selesai pada tahun 2020 dengan adanya sinergitas berbagai pihak. Hingga kini masih tercatat ada sekitar 56,59 hektare (Ha) wilayah di Kecamatan Kutoarjo tercatat masuk kategori kumuh.
Hal itu mengemuka dalam Lokakarya Khusus Skala Kawasan Kutoarjo yang digelar di Hotel Suronegaran Purworejo, Kamis (14/11/2019). Kegiatan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Purworejo, Bambang Jati Asmara, yang sekaligus membuka lokakarya dengan tema Mewujudkan Kolaborasi Dalam Penanganan Kumuh Skala Kawasan tersebut.
Hadir pula Kepala Dinas PUPR Purworejo, Satker ari Provinsi Jateng, Kepala DLH Purworejo, BPN Purworejo, sejumlah pejabat OPD terkait, Koordinator Kotaku, serta perwakilan warga terdampak program dari Kutoarjo.
“Harapan dari lokakarya ini, perlunya komitmen bersama, karena konsultan sudah melakukan (menyusun) DED (detail engineering design), kemudian akan dilakukan pelelangan (untuk pelaksanaan). Tentu perlu kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, maupun masyarakat pada kawasan yang dituju,” kata Bambang Jati Asmara.
Bambang berharap, pelaksanaan penanganan kawasan kumuh skala kawasan pada 2020 di Kutoarjo dapat berjalan tanpa ada permasalahan.
“Sehingga kawasan kumuh akan hilang di Kutoarjo dan Purworejo. Ini dalam rangka pencapaian Purworejo 0% kawasan kumuh,” ungkapnya.
Koordinator Kotaku Kabupaten Purworejo, Zulfikar mengungkapkan, program Kotaku di Kabupaten Purworejo dilaksanakan sejak 2016. Ada dua intervensi program yang dilakukan yakni kegiatan skala lingkungan dan skala kawasan.
Kegiatan skala lingkungan sudah dilaksanakan dan sudah menghilangkan kekumuhan di empat kelurahan dari lima kelurahan di Kecamatan Kutoarjo. Sehingga tersisa satu kelurahan yaitu Kelurahan Kutoarjo yang belum terselesaikan dengan area kekumuhan 56,59 hektar. (MEks/tm)