
UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pagi Kota Tegal, Selasa (19/11/2019). Dalam sidak tersebut, Dedy Yon menemukan pedagang ikan kering yang menjual cumi-cumi dan ikan teri mengandung formalin.
Saat ditanya kulakan di mana, dua pedagang tersebut mengaku membeli cumi- cumi dan ikan teri dari penjual bernama RSD di Pasar Brebes.
“Berdasarkan pengakuan para pedagang, teri nasi dan cumi berformalin itu dipasok dari seseorang asal Brebes berinisial RSD,” ungkap Wali Kota Tegal Dedy Yon.
Saat menggelar inspeksi mendadak, Dedy juga kembali menemukan toko obat yang masih menjual bebas obat tertentu. Bahkan, toko tersebut terbukti belum memiliki penanggung jawab khusus karena tanda bukti izin terakhir sudah habis sejak 2018 lalu.
Dedy juga memberikan imbauan kepada semua pedagang komoditas ikan agar lebih waspada saat memasok produk pangan berformalin.
“Karena kandungannya (formalin, red), sangat berbahaya untuk kesehatan sehingga kami terus mengingatkan masyarakat lebih teliti saat berbelanja,” terangnya.
Dedy mengatakan, sebagai upaya tindak lanjut temuan teri nasi dan cumi berformalin tersebut pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Brebes. Bahkan, pihaknya juga mendesak Pemkab Brebes untuk segera menelusuri sumber dan produsen teri nasi serta cumi berformalin tersebut untuk dilakukan tindakan.
Tujuannya, agar masyarakat sebagai konsumen bisa terhindar dan terlindungi dari konsumsi makanan berbahaya.
Kepala Dinas kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, dalam sidak hari kedua tersebut rombongan dari BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan, serta Dinkop UKM dan Perdagangan menyasar sejumlah titik. Diantaranya, toko herbal di Jalan Setia Budi, Ahmad Yani, hingga Blok B dan C Pasar Pagi. (rat/tm)