ILUSTRASI/IST

UNGARANNEWS.COM. WONOSOBO- Tunggakan BPJS kesehatan di kabupaten Wonosobo mencapai Rp 26 miliar lebih. hal ini menjadi dilematis lantaran, kabupaten Wonosobo masih  merupakan kabupaten miskin, disisi lain ada rencana kenaikan BPJS hingga 60 persen.

“Hutang bulan juni hingga september, di rumah sakit semua belum bisa dibayarkan, perbulan diangka Rp 5 miliar,  jadi jika empat bulan mencapai Rp 20 miliar,” ungkap Prasetya Anang B selaku kepala BPJS kabupaten perwakilan Wonosobo.

Menurutnya, masalah tersebut bukan hanya di Wonosobo, namun bisa jdi secara nasional,  BPJS kesehatan memang mengalami defitisit, sehingga muncul perpres terbaru untuk menutup defisit tersebut.

“Analisa defisit itu sudah terbaca sejak awal, ada tiga kebijakan jika defitist, diantaranya mengurangi manfaat, penyesuian iuran dan suntikan dana dari pemerintah,” katanya

Namun kebijakan tersebut susah dilakukan, untuk mengurangai manfaat jelas tidak mungkin, apalagi di bidang kesehatan, kemudian saat ini melakukan langkah kedua, penyesuian iuran, tapi itu juga terkendala masih banyak protes dari masyarakat  dan kemungkinan langkah ketiga  suntikan dana dari dana pemerintah.

“Kita serba susah disini, kita sebagai pelaksana diharapkan masyarakat sadara terlebih dahulu, utamanya soal iuran, sebab tidak rugi,  jika sehat tidak rugi, jika sakit maka akan sangat terbantu, disini pentingnya gotong royong,” ucapnya.

Jumlah kepersertaan BPJS Kesehatan   di wonosobo sudah mencapai  76,4 persen per oktober 2019. Padahal target BPJS mencapai 90 persen lebih.  Jumlah tunggakan saat ini mencapai 50 persen atau 49 ribu lebih, dengan total nominal mencapai Rp 26,7 miliar.

“Itu artinya separuh tidak bayar iuran, kebijakan penyesuaian iuran memang menjadi dilematis, sehingga kita koordinasikan dan dengan pemerintah daerah terkait hal itu,” katanya

Berkaitan dengan kenaikan yang sudah dimulai pada bulan agusuts 2019 lalu, untuk menutup defisiti, BPJS dimasing-masing daerah sudah melakukan koordinasi dengan bank negara untuk memberikan dana talangan untuk setiap rumah sakit agar pelayanan tidak terganggu.

“Karena perjanjian kerjasama, jika ada keterlambatana maka kami kena denda 1 persen dari jumlah klaim, sehingga perlu dana talangan dari bank negara,” katanya.

Sementara itu, aanggota komisi D DPRD Wonosobo, Habibilah saat membaca hasil pembahasan komisi terkait BPJS mengemukakan bahwa kenaikan iuran  BPJS tahun depan  akan berdampak pada kebijakan pemerintah di sektor anggaran, sebab dari total kebutuhan Rp 25 miliar, saat ini hanya dianggarkan Rp 15 miliar saja. Sehingga perlu  ada penambahan anggaran.

“Iuran BPJS  kesehatan dibutuhkan Rp 25,9 miliar padahal hanya dianggarkan dalam RAPBD hanya Rp 15 miliar untuk PBI sehingga dibutuhkan tambahan Rp 10,9 miliar,” katanya. (MEks/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here