Agnez Mo. FOTO:GETTY IMAGE/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Setelah tampil di red carpet American Music Awards (AMAs) 2019, Agnez Monica atau Agnez Mo terus menjadi sorotan. Kali ini soal pengakuannya tidak memiliki darah asli Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Agnez Mo saat menjalani wawancara dengan Build Series by Yahoo. Video itu dirilis minggu lalu, tapi banyak yang menyaksikannya karena aksi Agnez di AMAs 2019. Awalnya, host bertanya mengenai keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.

“Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apapun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia,” ucapnya.

Agnez Mo juga menyebut dirinya juga bukan bagian dari mayoritas agama yang ada di Indonesia. Meski begitu, dirinya mengungkapkan orang-orang di sekelilingnya tetap bisa menerimanya.

“Aku juga (beragama) Kristen dan mayoritas di sana (Indonesia) Muslim. Jadi, aku tidak akan bilang aku tidak pantas berada di sana karena orang-orang menerimaku apa adanya. Tapi, selalu ada perasaan kalau, aku tidak seperti orang-orang lainnya,” ujar Agnez Mo.

“Tentu saja. Itu mengajariku untuk merangkul perbedaan itu, merangkul kerentananku, perbedaan yang ada, keunikanku, dan lain-lain,” ujarnya.

Pernyataan mengejutkan tersebut memantik kontroversi komentar berbagai kalangan. Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ikut memberi komentar soal ucapan tersebut. Menurut Hikmahanto, Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

“Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Dia mengatakan, dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki Agnez, karena ia  menyebut bukan berdarah Indonesia.

“Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis. Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat,” ucapnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan WNI, ada kemungkinan Agnez Mo memperoleh kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah. Jika hal demikian terjadi, Ditjen Imigrasi juga harus mengecek visa yang dimiliki Agnez Mo.

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma pun angkat bicara. Menurutnya, Agnes Monica sudah lupa diri karena ingin go international.
“Itu banyak yang lupa diri, dia nggak tahu atau mau gaya-gaya ya kayak gitu. Itu penyakit, bangga, karena udah go international, dia lupa akarnya,” kata Lieus, Selasa (26/11/2019).

“Itu nggak ada kaitan sama turunan darah, dia besar lahir di mana, harus di situlah tumpah darahnya, setiap warga negara begitu. Ini kasus khusus penyakit orang gaya mau terkenal, mau dibilang hebat,” tambahnya.

Menurut Lieus, Agnez menjadi lupa diri karena sudah menjadi orang populer. Padahal, banyak warga keturunan Tionghoa yang justru bangga sebagai warga Negara Indonesia.

“Kita (warga keturunan Tionghoa) pengakuan sudah ada, kita sudah dianggap sama kedudukannya. Tapi kita mau buktikan bahwa kita bisa lebih mengabdi pada bangsa dan negara dan itu ditunjukkan banyak orang Tionghoa, eh tiba-tiba denger ada orang begitu,” tuturnya. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here