Bawaslu Kabupaten Sukoharjo saat memeriksa dokumen Pemilu beberapa waktu lalu. FOTO:IST/BAWASLU

UNGARANNEWS.COM. SUKOHARJO- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo tahun 2020 memdatang, seluruh pengawas Pemilu akan  mendapatkan fasilitas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 1.638 pengawas, mulai dari pengawas tingkat kabupaten hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bawaslu Sukoharjo kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat memberikan perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada seluruh pengawas, selama menjalankan tugasnya dalam Pilkada 2020,” kata Muladi, Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum Data dan Informasi, Minggu (1/12/2019).

Ditambahkan Komisioner Bawaslu Sukoharjo lainnya, Eko Budiyanto dari Divisi Sengketa, pihaknya perlu menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, mengingat kedepan pada pelaksanaan tugas pengawasan akan menghadapi beban risiko kerja yang cukup besar.

“Beban kerja itu seperti pada saat penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di jalan, pengawasan pada masa tenang maupun patroli pengawasan. Tugas itu cukup melelahkan kondisi fisik pada setiap penyelenggara,” imbuhnya.

Dikonfirmaai terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Diky Hardiyanto menyampaikan, bahwa program jaminan perlindungan sosial untuk jajaran pengawas Pilkada Kabupaten Sukoharjo akan dimulai pada bulan januari 2020 sesuai dengan masa tugas masing-masing.

Prosedur progam tersebut diberikan sebagai jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan harapan petugas dapat melaksanakan tugas dalam Pilkada dengan rasa aman dan nyaman. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here