Taufik Hidayat. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Laporan oknum tidak bertanggungjawab ke Universitas Gadjah Mada (UGM) atas tuduhan plagiarisme Disertasi milik Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman sudah ditanggapi sangat kooperatif.

Rektor Unnes Fathur Rokhman memenuhi panggilan Senat Akademik UGM untuk memberikan klarifikasi ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU), Rabu (27/11/2019) lalu. Proses klarifikasi berlangsung di Gedung Pusat Balairung UGM penuh keakraban mengingat Fathur Rokhman merupakan salah satu alumni UGM yang berprestasi menjadi Rektor di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Prof Fathur sudah memenuhi panggilan klarifikasi dari Senat UGM, dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan, serta membawa bukti-bukti penelitiannya,” ujar Taufik Hidayat, pengacara Fathur Rokhman di Semarang, kemarin.

Prof Fathur menjawab seluruh pertanyaan seputar klarifikasi yang diajukan oleh Ketua Senat Akademik UGM Hardyanto dan anggota Dewan Kehormatan di Ruang Senat UGM.

Menurut Taufik tuduhan plagiarisme ini sangat lemah dan cenderung mengada-ada. Terlebih kliennya memiliki bukti-bukti proses penelitian yang kuat.

“Laporan ini cenderung mengada-ada dan cenderung bermuatan menyudutkan Prof Fathur karena imbas dari persaingan jabatan rektor Unnes,” tegasnya.

Menurut Taufik alangkah baiknya UGM yang selama ini melahirkan tokoh-tokoh besar dan ilmuwan hebat tidak perlu terlibat dalam pusaran perpolitikan internal di Unnes.

“Selama ini UGM melahirkan tokoh-tokoh besar, akademisi handal dan lulusan terbaik, alangkah baiknya kita menjaga nama baik UGM, jangan ditarik ke pusaran ‘politik’ Unnes,” ungkap Taufik.

Taufik pun yakin UGM meluluskan setiap lulusannya memiliki standar kualitas penilaian, dan tidak sembarangan lulusan.

“Masuknya saja harus berkompetisi, tidak semua orang bisa duduk di bangku kuliah disana. Kira-kira apakah akan meluluskan orang yang sembarangan? Pasti ada standar kualitas penilaian,” tegasnya.

Seperti diketahui tudingan plagiarisme ini datang dari surat pengaduan kepada UGM. Bertanggal 23 Oktober 2018, surat itu menerangkan disertasi Fathur Rokhman berjudul “Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas” pada 2003 diduga hasil jiplakan.

Pengaduan itu dilayangkan ke UGM sebelum Fathur Rokhman dilantik oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menjadi Rektor Unnes untuk periode kedua (2018-2022). Surat itu meminta UGM mengusut dugaan plagiarisme karya ilmiah Fathur saat menjalani mahasiswa program doktor UGM plus memeriksa disertasinya  (1997-2003).

Tudingan plagiat pun juga pernah dituduhkan pada Fathur Rokhman terkait tudingan tulisannya di jurnal FBS Unnes pada Mei 2002 dari skripsi Ristin Setiyani (2001). Kemudian Unnes membuat tim investigasi,  yang memutuskan tidak ada unsur plagiat, karena penelitian itu merupakan tulisan Fathur Rohmn yang dikumpulkan sejak 1998 yang kemudian diberikan kepada mahasiswa bimbingan skripsi, Ristin untuk mendukung skripsinya. (ril/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here