
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- BPJS Kesehatan Cabang Ungaran bersama Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan terkait menggelar pertemuan dalam rangka Rapat Pleno Hasil Rekredensialing Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Semarang, Selasa (03/12/2019) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Nurhadi Hidayat menjelaskan bahwa acara ini ditujukan untuk mendapatkan pemahaman yang sama terhadap kondisi FKTP di Kabupaten Semarang setelah dilakukan rekredensialing. Sekaligus menjadi sarana untuk melakukan kontrol terhadap kualitas pelayanan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Semarang.
“Rekredensialing merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Fasilitas Kesehatan. Rekredensialing juga digunakan sebagai acuan dalam melakukan perpanjangan kerjasama antara Fasilitas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan,” ujar Nurhadi.
Melalui Rekredensialing, akan dilakukan penilaian pada Fasilitas Kesehatan dari berbagai aspek. Beberapa diantaranya dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, jaringan komunikasi, peralatan medis, obat dan sarana, serta lingkup pelayanan.
“Berdasarkan hasil rekredensialing, mayoritas FKTP di Kabupaten Semarang telah memenuhi standar yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku. Sementara hasil kredensialing terhadap penambahan Fasilitas Kesehatan Baru di Kabupaten Semarang, hasilnya juga cukup bagus. Dimungkinkan akan ada penambahan tiga FKTP yang akan dilakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan per Januari 2020,”kata Nurhadi.
Di sisi lain, Nurhadi menyampaikan agar FKTP memperhatikan kelengkapan administrasi seperti Surat Ijin Praktek Dokter dan Surat Ijin Operasional. Ia menekankan jangan sampai FKTP terlambat dalam memperbaharuinya sehingga bisa mengganggu operasional pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Raharjo, mengemukakan bahwa rapat ini menjadi langkah bagi berbagai pihak terkait untuk bersama-sama memantau, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kondisi Fasilitas Kesehatan agar tetap sejalan sesuai dengan standarisasi yang berlaku.
“Harapannya dengan sinergi bersama seperti ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan di Fasilitas Kesehatan. Jika di lapangan ditemukan kondisi Fasilitas Kesehatan yang tidak memenuhi aturan yang berlaku maka akan segera ditindak, tidak hanya teguran lisan tapi juga teguran tertulis. Dengan begitu semoga penyimpangan-penyimpangan aturan tidak akan terjadi,” ucap Ani. (ril/abi/tm)