Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha bersama Forkompimda melepas burung merpati seusai deklarasi di Desa Kenteng Kecamatan Susukan. FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SUSUKAN- Warga Desa Kenteng, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, menjadi pelopor pencanangan desa anti intoleransi, anti radikalisme, dan anti terorisme. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam upacara sekaligus pembacaan deklarasi bersama di Lapangan Kenteng, pada Kamis (5/12/2019).

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat mengatakan, pencanangan desa Kenteng ini merupakan yang pertama di Indonesia. Diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya khususnya di Kabupaten Semarang, dan umumnya di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pencanangan yang ditandai dengan deklrasi bersama ini dianggap penting, mengingat Indonesia saat ini dalam kondisi darurat, karena gempuran paham anti intoleransi, radikalisme dan terorisme.

“Kita bisa melihat Densus 88 bekerja ekstra keras mengungkap kasus terorisme. Langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah mengantisipasi kerawanan tersebut,” kata AKBP Adi Sumirat.

Ditambahkan, jika warga tingkat desa memiliki kesadaran melawan radikalisme, maka hal tersebut harus didukung.

“Jika desa aman, maka kecamatan aman, kabupaten aman, dan Indonesia yang aman akan tercipta,” kata dia.

Kapolres berharap agar pemerintah desa yang lain bisa meniru Desa Kenteng yang berinisiatif meningkatkan kesadaran warganya mengenai pentingnya persatuan Indonesia.

Turut hadir dan mengikuti pencanangan Wakil Bupati (Wabup) Semarang H Ngesti Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Muhammad Jauhari Mahmud dan Muzayinul Arif, dan sejumlah anggota DPRD. Selain itu dihadiri perwakilan dari Forkompimda Kabupaten Semarang.

Wabup Ngesti Nugraha mengungkapkan, Pemkab akan mendorong desa-desa lain untuk mengadakan deklarasi serupa. Tujuannya agar tercipta Kabupaten Semarang yang kondusif.

“Deklarasi Anti Intolerasi Anti Radikalisme dan Anti Terorisme perlu ditekankan dalam masyarakat, pemerintah akan terus mendukung dan memberikan perhatian khusus pengembangkan pencananangan ke desa lainnya. Kita berharap kondusifitas di Kabupaten Semarang akan terus terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kenteng Muhamad Mujib mengatakan, deklarasi tersebut berawal dari keprihatinan warga terhadap adanya paham yang berniat menganggu soliditas NKRI.

“Dari hasil diskusi tersebut, kami menyadari bahwa kesatuan Indonesia adalah harga mati. Dan kami berharap Desa Kenteng mampu menjadi pelopor bagi desa lain,” kata Mujib.

Menurut Mujib, Desa Kenteng suasananya sangat kondusif meski penduduknya berbeda agama. “Di sini ada Islam, Budha, dan Kristen. Tapi semua damai, rukun, bisa hidup berdampingan. Kami ingin Indonesia juga baik-baik saja tanpa ada teror yang disebabkan perbedaan,” jelasnya.

Setelah ada deklarasi ini,  warga akan mendapat pendampingan dari kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Semarang mengenai wawasan kebangsaan. Masyarakat juga akan diberi materi pemahaman Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here