Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan Gibran. FOTO:DOK/IST

UNGARANNEWS.COM. SOLO- Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka memastikan akan mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Solo pada hari terakhir penjaringan pendaftaran di DPD PDI Perjuangan, yakni Kamis (12/12/2019).

Ketika dikonfirmasi wartawan kader muda PDIP Solo ini mengatakan singkat, akan mendaftar di hari terakhir. Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu relawan pendukung Gibran, Antonius Yogo Prabowo.

Dia memperoleh informasi bahwa Gibran akan mendaftar pada hari terakhir. Namun hal tersebut bisa berubah jika ada kepentingan lain.

“Kalau tidak ada perubahan, dia akan mendaftar ke DPD PDIP Jateng pada Kamis pekan depan,” tutupnya.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan tidak mempermasalahkan jika kadernya ingin mendaftarkan diri ke DPD. Sebab DPP telah mengeluarkan surat yang sah terkait pembukaan pendaftaran itu.

Enggak, wong DPP sudah mengeluarkan surat kok, itu sah, siapa yang ngelarang, nggak ada. Nggak ada masalah, silakan kalau mau daftar,” Rudy –panggilan akrabnya–yang menjabat Wali Kota Surakarta itu.

Lebih lanjut, Rudy mengaku tidak mengetahui proses-proses dalam pendaftaran di DPD tersebut. Dia menegaskan tugaskan sebagai Ketua DPC telah selesai.

“DPD biar diurusi DPD saja, yang penting tugas saya sudah selesai,” ungkapnya.

Pernyataan disampaikan sekaligus menanggapi anggota DPRD Kota Solo dari PDIP, Ginda Ferachtriawan, tercatat sudah pengambil formulir Pilwalkot Solo di DPD PDIP Jawa Tengah.

“Belum tahu, belum ada laporan masuk ke saya,” ujarnya kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Solo, Minggu (8/12/2019).

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto membenarkan adanya surat dari DPP PDIP tentang pendaftaran bakal calon peserta Pilkada 2020. Dalam surat itu tertulis bahwa pendaftaran dibuka serentak di DPP dan seluruh DPD PDIP pada 25-31 November 2019.

Surat DPP PDIP tersebut ditandatangani oleh Bambang Wuryanto sebagai salah satu Ketua DPP PDIP dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Surat ditandatangani pada 21 November 2019.

“Benar (ada surat). (Tanggal 25-31 November) itu untuk seluruh DPD. Khusus Jawa Tengah 6-12 Desember. Ada kekhususan untuk Jawa Tengah,” tandasnya. (dbs/dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here