
UNGARANNEWS.COM. SOLO– Ratusan pengemudi ojek online (ojol) atau berbasis daring di Soloraya menggeruduk Kantor Maxim Perwakilan Surakarta menuntut penyamaan tarif minimal pelayanan kepada pelanggan.
“Seperti diketahui, kalau tarif minimal kami kan Rp7.000-10.000, sedangkan Maxim ini main di Rp2.000-3.000,” kata penanggung jawab kegiatan Bambang Wijanarko di sela aksi di Solo, Senin (16/12/2019).
Bambang menyebutkan kali ini sekitar 500 pengemudi ojek “online” yang merupakan gabungan dari Gojek dan Grab tersebut memberikan waktu tiga hari untuk menyamakan tarif.
“Kami melakukan aksi damai, tidak anarkis. Tadi saat mediasi di dalam kami beri waktu tiga hari tersebut, tetapi untuk saat ini kami tutup kantornya dulu,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup aplikasi Maxim karena masih menghargai mitra Maxim yang mencari nafkah di lapangan.
“Tetapi kalau dalam waktu tiga hari ini mereka tidak bisa menyamakan tarif maka kantor kami tutup, aplikasi Maxim kami tutup,” katanya.
Ditambahkan, perbedaan tarif minimal yang terlalu besar tersebut cukup merugikan ojek “online” lain karena banyak pelanggan yang berpindah dari Gojek dan Grab ke Maxim.
“Ini (tarif Maxim) sangat menzalimi ojol lain. Sebetulnya kejadian ini tidak hanya di Kota Solo tetapi juga kota lain. Malah aksi di Solo ini termasuk telat karena sebetulnya selama delapan bulan ini kami masih berusaha ‘ngemong’,” tandasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mengimbau perusahaan aplikasi jasa transportasi Maxim segera melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.
“Dengan mengikuti aturan penyesuaian tarif ini tentu bisa menghindari terjadinya konflik di lapangan dengan ojek ‘online’ yang lain,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Hari Prihatno kepada wartawan di Solo.
Menurut dia, sesuai dengan peraturan tarif batas bawah dan batas atas untuk ojek “online” mulai dari Rp7.000 hingga Rp10.000, sedangkan Maxim menawarkan tarif mulai dari Rp3.000.
“Terkait dengan ini kami menyarankan agar Maxim segera melapor ke Kementerian Perhubungan agar tarif bisa segera disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, untuk sementara waktu ini harapan kami Maxim bisa menutup kantor dulu untuk menjaga kondusivitas,” katanya. (dbs/ant/tm)