Pemusnahan ribuan liter miras dalam botol dan jerigen hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Semarang di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Kamis (19/12/2019). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. ALUN-ALUN BUNG KARNO- Ribuan liter minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan jerigen hasil operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama tiga bulan dimusnahkan seusai gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2019 Polres Semarang di Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Kamis (19/12/2019).

Pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dalam botol menggunakan alat berat.  Diawali pemecahan botol miras oleh Bupati Semarang H Mundjirin, diikuti Wakapolres Semarang Kompol Hari Susanto dan anggota Forkompimda.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil pengungkapan operasi Cipkon yang dilaksanakan jajaran Polres Semarang di wilayah Kabupaten Semarang.

“Ribuan botol miras dari berbagai merk berhasil kami sita, baik itu miras ilegal maupun miras oplosan,” ujarnya.

Kapolres memberikan contoh miras oplosan ada yang dicampur dengan obat batuk, alkohol serta minuman penambah stamina yang biasa sering dikonsumsi oleh oknum masyarakat.

Wakapolres Semarang Kompol Hari Sutanto dalam kesempatan yang sama menambahkan, operasi Cipkon digelar dalam rangka pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Kegiatan berupa razia miras untuk mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.

“Awal mula suatu permasalahan ketertiban dan keamanan dari minuman keras. Karenanya kita melakukan razia selama tiga bulan dan dapat merazia kurang lebih lima ribu liter baik miras berupa ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan,” ujarnya.

Wakapolres berharap langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan Tahun Baru. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here