
UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Tegal menolak rencana Bantuan Sosial (Bansos) untuk guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikelola satu pintu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
“Kami (PGSI) tidak setuju kalau bansos untuk guru swasta dikelola satu pintu,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGSI Fatah Yasin, usai acara penutupan Diklat Teknis Substantif Kompetensi Kepala RA dan Kepala Madrasah, di Gedung Muslimat NU Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, jika bansos dikelola satu pintu di Dikbud, dikuatirkan data organisasi profesi guru tidak valid. Selain itu, dia juga kuatir pembagian bansos tidak merata. Sebaiknya, dana bantuan dikelola oleh masing-masing organisasi profesi guru.
“Dikbud memfasilitasi saja, jangan mengelola. Karena nanti bisa timbul ketidakpercayaan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tegal yang telah menaikkan dana bansos guru di tahun 2020 mendatang. Dari sebelumnya Rp 6,5 miliar menjadi Rp 8 miliar. Jika didistribusikan, setiap guru akan menerima sekitar Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan sebelumnya, hanya Rp 100 ribu per bulan per guru.
“Sebenarnya ini belum sesuai dengan UMR Kabupaten Tegal. Tapi kami tetap bersyukur ada peningkatan anggaran,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Fatah Yasin juga menyampaikan jika acara Diklat Teknis Substantif Kompetensi Kepala RA dan Kepala Madrasah berlangsung baik. Selama pelaksanaan tidak ada kendala. Peserta yang berjumlah 80 orang itu, akan kembali beraktifitas seperti biasa.
“Mereka nanti akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat menjadi kepala RA maupun madrasah,” ujarnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) PGSI Kabupaten Tegal, Junedi mengucapkan hal senada. Menurutnya, selama pelaksanakan diklat, peserta mengikutinya dengan baik. Para narasumber yang berjumlah 4 orang itu, telah memberikan materi yang bermanfaat untuk peserta.
“Terimakasih untuk semuanya. Terutama untuk para narasumber dan peserta,” tukasnya. (rateg/tm)