Medina Zein. FOTO:IST

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA-  Artis dan pengusaha berhijab Medina Zein terbukti positif menggunakan narkoba. Melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan Medina sebagai tersangka, dan harus menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Meski cerita panjang Medina terbelit narkoba sudah usai, namun polisi belum geming terkait kasus yang menyeret namanya itu. Meski telah menangkap 7 orang tersangka, ini polisi masih menelusuri jaringan narkoba Medina hingga memburu tersangka lain.

“Kasus ini masih kita kembangkan, kita akan menuntaskan dengan memburu anggota jaringannya,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, kemarin.

Cerita Medina terjaring narkoba berawal dari penangkapan Kakak Ipar Medina, Ibra Azhari di rumahnya, kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019) malam. Dari penangkapan Ibra, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu.

Dari penangkapan Ibra ini, ada sekitar 7 orang yang diamankan oleh polisi, nah nama Medina Zein ini disebut oleh salah satu tersangka. Setelah itu, polisi kemudian mengecek sendiri ke Medina, Medina juga menjalani rangkaian pemeriksaan mulai dari tes urine hingga terakhir tes rambut.

Dari hasil tes urine, Medina dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Narkoba yang digunakan adalah jenis amphetamine dan methampetamine.

“Tes urinenya terbukti semuanya mengandung amphetamine sama methametamine semuanya ya,” ungkap Kombes Yusri Yunus.

Di hari yang sama setelah merilis hasil tes urine Medina, polisi lantas menetapkan Medina sebagai tersangka kasus narkoba ini. Medina kemudian ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah terbukti mengkonsumsi narkoba melalui tes urine, polisi kemudian memeriksa Medina kembali dengan tes rambut. Hasilnya, Medina tidak terbukti menggunakan narkotika.

“Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan. Rehabilitasi dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat,” tandas Kombes Yusri.

Disebutkan, Medina dinyatakan positif amfetamin dan metafetamin berdasarkan hasil tes urine. Namun saat di tes rambut, hasilnya rambut medina tidak terditeksi menggunakan narkotika karena diduga merupakan pemakai baru.

“Hasilnya sudah keluar juga yang IA (Ibra Azhari) sudah lama gunakan amfetamin. untuk MZ ini tidak bisa terdeteksi dalam arti kata penggunaanya belum tertalu lama saat kita tangkap MZ barang bukti hanya HP,” tambah Kombes Yusri.

Meski begitu polisi tetap mengharamkan pemakaian obat jenis itu secara berlebihan. Pengakuan awal Medina mengaku idap penyakit bipolar tingkat 2 hingga menggunakan narkoba untuk terapi.

“Tetapi yang namanya narkoba, ya narkoba itu dilarang jelas ya, tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu,” tandasnya. (dbs/ant/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here