Mendiang Lina Zubaedah dan putra sulungnya, Rizky Febian (kanan) merayakan Hari Ibu di Bandung pada 22 Desember 2019.(Youtube/Putri Delina)

UNGARANNEWS.COM. BANDUNG- Kepergian Lina Zubaedah, rupanya membuat Rizky Febian sebagai anak terpukul. Anak sulung dari komedian Sule ini pun nampaknya mencurigai ada yang salah dari kematian ibunya pada 4 Januari 2020 lalu.

Terlebih, penyanyi yang karib disapa Iky ini mendapati hal yang tidak wajar pada jenazah Lina. Menguak tabir kejanggalan tersebut Rizky membuat laporan ke Polrestabes Bandung.

Rizky Febian disebut membuat laporan kejanggalan kematian ibunya ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar (membuat laporan),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di lansir dari kompas.com.

Saptono pun mengatakan, Rizky membuat laporan pada Senin, 6 Januari 2020 ke Polrestabes Bandung. Alasan buat laporan Saptono membeberkan alasan Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian mendiang Lina.

“Saudara Rizky menyampaikan adanya kecurigaan kematian tidak wajar oleh almarhumah lbu Lina, bahwa kecurigaan itu adanya luka lebam di tubuh almarhum,” ungkapnya.

Meski begitu, Saptono mengatakan tidak ada pihak terlapor pada kasus tersebut.

“Belum ada terlapor, jadi baru melapor adanya kejanggalan dari kematian almarhumah,” kata Erlangga.

Menurut Saptono, Rizky dalam laporan menyebutkan ia melihat sendiri kondisi almarhumah yang diketahui ada lebam. Meski begitu, Saptono belum dapat memastikan Rizky membawa serta catatan medis mendiang ibunya saat membuat laporan atau tidak.

Atas laporan tersebut Saptono mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang menangani kematian Lina.

“Didalami dulu, penyidik melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit waktu almarhumah dibawa. Nanti ada catatan medisnya di sana,” tandasnya.

Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al Islam Bandung, dr. Guntur Septapati, MMRS mengatakan, Lina Jubaedah saat tiba di instalansi gawat darurat (IGD) dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Menurut dia, saat itu pihak rumah sakit tidak bisa menentukan diagnosa secara pasti soal kematian Lina. Sebab, pasien sudah meninggal dunia.

“Saat itu dianggap normal, minta langsung dibawa pulang. Enggak ada mengarah dan melihat ke arah lebam-lebam,” ujar Guntur seperti dilansir dari Tribun Jabar di RS Al Islam, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2020).

Berdasarkan standar pelayanan rumah sakit, apabila ada pasien yang meninggal dunia dan pihak keluarga ragu-ragu soal penyebab kematian, perlu dilakukan otopsi.

“Karena secara medis, bisa diketahui semua. Misalnya perkiraan kematian berapa lama, soalnya datang ke sini sudah meninggal,” katanya.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit tidak melakukan tindakan apapun karena pasien sudah meninggal dunia.

“Ke IGD saat itu sekitar jam 04.00 pagi, pukul 04.15 dinyatakan meninggal dunia. Ke sini sudah tak bernafas. Kami yakinkan standar rumah sakit dan lain-lain, (pada) pukul 04.15 pasien sudah meninggal dunia,” ujar Guntur. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here