Joko Widodo. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Panitia Khusus (Pansus) non-Raperda X untuk membahas dan mengkaji Penyelamatan PDAM Kabupaten Semarang, fokus menyelesaikan lima masalah yang membelit perusahaan milik daerah ini. Pansus masih mengkaji solusi yang akan ditempuh guna memperbaiki managemen yang dinilai tidak baik.

“Kita fokus lima hal yang harus diselesaikan di tubuh PDAM. Ini menjadi “PR” kami mencarikan solusi perbaikan managemen PDAM, masalah yang ada di PDAM cukup komplek,” ujar Ketua Pansus X DPRD Kabupaten Semarang, Joko Widodo saat ditemui UNGARANNEWS.COM di gedung DPRD.

Lima hal tersebut, dijabarkan Jokowid –panggilan akrabnya—, pertama, terkait pengangkatan Dewan Pengawasan (Dewas) PDAM yang dinilai kurang tepat baik secara regulasi maupun non regulasi. Pihaknya melihat pengangkatan tiga orang dewas yang seharusnya hanya 2 orang dewas.

“Alasan karena kebutuhan menyesuaikan jumlah direksi. Saat ini direksi hanya dua, rencana memang akan mengontrak satu direksi lagi, tapi itu kan belum diangkat,” paparnya.

Keberadaan Ketua Dewas Denny Ariawan di PDAM dinilai kurang tepat, meski secara regulasi saat mengikuti seleksi ia mendapat nilai bagus. Menurut Jokowid, Denny adalah mantan Dirut PDAM yang diberhentikan karena pengangkatannya tidak memenuhi syarat. Integritas di tubuh PDAM dinilai menjadi kurang baik.

Pemasalahan kedua, adanya disharmoni antara organ perusahaan dan karyawan menjadikan kinerja semua bagian tidak nyaman. Menurutnya, PDAM tidak akan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan maupun sharing profit kepada Pemkab, karena dalam pengelolaan tidak ada teamwork yang solid bekerja sungguh-sungguh untuk memajukan PDAM.

Ketiga, lanjut Jokowid, keuangan PDAM ada kecenderungan keuntungannya terus menurun. Ada indikasi pengelolaan dana operasional berikut laba yang didapat tidak terjaga dengan baik.

Keempat, perjanjian PDAM dengan pihak ketiga dinilai kurang profitable baik dengan STU berkaitan dengan air baku maupun dengan PT Java berkaitan pengadaan air kemasan. Kerja sama yang diadakan tersebut kurang memberikan keuntungan bagi daerah.

“Kerja sama tersebut perlu ditinjau untuk perbaikan keuntungan. Kedepan kita harapkan tidak ada celah lagi alasan yang menjadikan laba PDAM tidak berkembang,” tegasnya.

Fokus permasalahan terakhir, yakni proses rekrutmen staf dan karyawan tanpa melalui prosedur yang benar (HRD, red) sesuai RKAP. Indikasi yang ditemukan Pansus, Dirut beserta jajaran langsung mengeksekusi penggunaan anggaran untuk rekrutmen tanpa mempertimbangkan RKAP.

“Ada hal-hal yang tidak sesuai dalam rekrutmen ini. Kebutuhan karyawan seharusnya banyak tenaga di lapangan untuk peningkatan pelayanan, yang diterima malah banyak karyawan administrasi,” tegasnya lagi.

Kelima permasalah tersebut masih terus digodok Pansus X, diharapkan hasil pembahasan memberikan solusi bagi penyelamatan PDAM menjadi lebih baik dan lebih maju. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here