Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, raja dan ratu palsu tampak mengenakan baju tahanan, Rabu (15/1/2020). FOTO:IST/SINDONEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah.

“Tanggal 14 (Januari) kemarin sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).

Polisi pun telah menemukan bukti yang kuat guna menjerat keduanya, salah satunya adalah motif menarik uang dari masyarakat. Tak hanya itu, simbol-simbol yang digunakan untuk Keraton Agung Sejagat juga dijadikan bukti oleh pihak Kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas ternyata Raja bergelar Sinuhun dan Ratu bergelar Dyah Gitarjah ini bukan pasangan suami-istri (pasutri) yang sah.

“(Fanni) yang diakui (Toto) sebagai permaisuri bukan istrinya,” tegas Kapolda.

Toto dan Fanni tak lagi berpakaian kebesaran kerajaan yang mereka klaim. Keduanya kini mengenakan baju tahanan polisi. Rycko pun mengungkap tipu daya Toto dan Fanni untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.

“Ternyata semua simbol (Keraton Agung Sejagat) ini palsu, ini dipalsukan,” ujar Rycko.

“Kemudian tempat tinggalnya, tersangka ini KTP-nya di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan yang diakui sebagai permaisuri bukan istrinya, di Kalibata, Jakarta Selatan,” terangnya.

Tak hanya itu, Rycko juga menyebutkan, meski Toto mengklaim memiliki kerajaan baru di Purworejo, ternyata si raja itu tinggal di rumah kontrakan di Sleman, DIY.

Ngekos di Yogyakarta. Keratonnya di Purworejo,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran detik.com Toto memiliki usaha angkringan di rumah kontrakannya di Jalan Berjo-Pare, RT 05 RW 04, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.

“Iya (rumah kontrakannya) untuk angkringan. Mulainya sudah hampir satu tahunan ini,” jelas tetangga Toto, Deki Rinawan (31), kepada wartawan di sekitar rumah yang ditinggali Toto, Rabu (15/1/2020).

Usaha angkringan itu dijalankan Toto dengan memanfaatkan beberapa gazebo yang berdiri di samping rumah kontrakannya. Menurut Deki, bisanya ada beberapa orang yang berjaga di angkringan dan rumah tersebut.
“Angkringannya dibongkar baru tadi malam, dilepas papan tulisnya (oleh polisi),” ungkap Deki.

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat memang digeledah tim gabungan Polda Jateng, Polres Sleman, dan di-back up Polda DIY dini hari tadi. Berdasarkan penglihatan Deki, ada sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam boks yang disita polisi.

Deki sebenarnya telah lama menaruh curiga terhadap sosok Toto. Apalagi pribadi Toto dikenal tertutup dan tidak pernah berkegiatan dengan warga, termasuk tak pernah mengikuti gotong royong bersama.

“Jadi masyarakat tahunya juga baru kemarin, belum lama ini setelah heboh di Purworejo. Orangnya sering di dalam rumah, di lingkup (rumah kontrakan yang ditinggalinya),” tutupnya.

Toto dan Fanni ditangkap polisi pada Selasa (14/1) petang di Purworejo setelah ulah mereka mendirikan Keraton Agung Sejagat membuat resah masyarakat. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Toto dan Fanni dijerat dengan Pasal 14 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (kum/dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here