Bupati H Mundjirin menyalami pejabat inspektorat usai penandatanganan pakta integritas. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Inspektur Kabupaten Semarang Sumardjito menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan dana desa.

Hal itu dibuktikan dengan rencana pemeriksaan penggunaan anggaran di seluruh desa pada tahun 2020 ini.

“Seperti tahun lalu, ada 208 obyek pemeriksaan untuk seluruh desa pada tahun ini. Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada. Sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” katanya di sela-sela mendampingi Bupati Semarang menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas pejabat struktural di lingkungan Inspektorat Kabupaten Semarang, siang.

Diterangkan lebih rinci, pada tahun ini pihak Inspektorat berencana melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran di 324 obyek. Selain 208 desa, juga akan diperiksa 25 SKPD, enam kecamatan, 18 sekolah dasar dan enam SMP.

Sumardjito berharap kepada para pimpinan institusi dan pengelola keuangannya untuk mematuhi peraturan yang ada. Sehingga dapat ditekan jumlah pelanggaran penggunaan dana anggaran.

Bupati H Mundjirin menghargai langkah inspektorat untuk terus menjalakan tugas pengawasan di tengah keterbatasan dana anggaran operasional. Kebijakan untuk memilih obyek pemeriksaan secara selektif patut dipuji untuk mensiasati minimnya dana anggaran.

“Lebih dari Rp 60 miliar dana daerah tersedot untuk biaya Pilbup tahun ini. Saya harapkan Inspektorat tetap menjalankan tugas pengawasannya dengan baik meskipun anggaran terbatas,” katanya. (hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here