Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan koordinasi pembentukan Sentra Gakkumdu Pilkada Kabupaten Semarang 2020 dengan Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis mengatakan koordinasi Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 sangat penting untuk berjalannya pemilu yang lancar dan damai.

“Koordinasi diperlukan dalam rangka membangun komitmen yang kuat antar institusi dan komitmen moral antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu. Antar anggota Gakkumdu diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat, dan tidak memihak, sehingga penanganan tindak pidana Pilkada 2020 menjadi berkualitas,” ujar Takhis seusai melakukan koordinasi dengan Polres Semarang terkait pembentukan Sentra Gakkumdu, kemarin.

Dijelaskan Talkhis, sebagaimana UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada dilakukan oleh tiga institusi di Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaluslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Talkhis juga berharap kepada Bhabinkamtibmas turut serta mensosialisasikan pengawasan partisipatif dalam Pilkada mendatang.

Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat dalam kesempatan ini menyampaikan pentingnya dilakukan simulasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada pada seluruh anggota Sentra Gakkumdu.

Kegiatan tersebut sekaligus sebagai upaya membangun kesepahaman antara Penyidik, dan Bawaslu beserta jajaran terkait penanganan pelanggaran pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang tahun 2020.

“Kami akan segera menindaklanjuti dengan pemasangan imbauan mengenai pelanggaran Pidana Pilkada,” tegas Kapolres. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here