UNGARANNEWS.COM. KUDUS- Pemerintah Kabupaten Kudus mulai menata perparkiran di kawasan parkir khusus yang bisa diandalkan untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor parkir yang selama ini belum pernah mencapai target.
“Kami sudah berupaya mencari solusi untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor perparkiran. Untuk sementara, kami hendak memaksimalkan penerimaan retribusi parkir dari kawasan kompleks ‘sport center’ yang potensinya cukup besar,” kata Pelaksana harian Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Rabu.
Ia menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan Kudus untuk segera menata perpakiran di kawasan “Sport Center” dengan dibuatkan pintu masuk dan keluar secara khusus sehingga setiap warga yang berkunjung bisa ditarik retribusi parkir.
Kepala UPT Perparkiran Isdianto menambahkan penarikan retribusi parkir di kawasan “Sport Center” atau kawasan Balai Jagong Kudus dimulai Kamis (11/3) dengan tarif untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000.
“Penarikan retribusi parkir dimulai saat pengunjung memasuki akses utama masuk ke kawasan “Sport Center” yang akan dijaga petugas dari Dishub Kudus,” jelasnya seperti dilansir dari antaranews.
Sementara waktu, penarikannya masih dilakukan secara manual, sedangkan nantinya menunggu bantuan dari pihak ketiga untuk pengadaan portal maupun penerapan sistem komputerisasi karena Pemkab Kudus mewacanakan memberlakukan pembayaran secara nontunai sebagai salah satu upaya menekan kebocoran penerimaan dari sektor perparkiran.
Parkir khusus di kawasan “sport center” ditargetkan bisa menyetorkan ke kas daerah selama setahun sebesar Rp160 juta. (ant/tm)