UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Fakta-fakta di balik hasil penyelidikan Satreskrim Polres Semarang atas kematian seorang wanita Pemandu Karaoke (PK) Bandungan, Deri Herawati (32) warga Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, menarik diungkap.
Korban diduga bunuh diri sesaat setelah telepon saudaranya yang ada di Jawa Barat. Dia mengutarakan permintaan maaf dan menitipkan anak-anaknya pada saudaranya.
Kasat Reskrim Polres Semarang Rifeld Constatine Baba mengatakan, PK yang semula diduga korban pembunuhan dipastikan meninggal karena bunuh diri. Di tubuh korban ditemuka tiga luka tusukan, paling parah di bagian ulu hati terdapat luka sedalam 6 cm dengan lebar 3 cm.
“Luka dibagian ulu hati diduga paling mematikan. Di kamar korban kita amankan barang bukti pakaian, pisau milik korban, dan ponsel milik korban. Tiga barang bukti ini menjadi penguat dugaan korban bunuh diri,” ujarnya saat dihubungi UNGARANNEWS.COM.
Dijelaskan, ketiga alat bukti tersebut menjadi petunjuk awal hingga terkuak penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan ponsel korban ditemukan keterangan yang berkaitan dengan aksi nekat korban mengakhiri diri.
“Beberapa keterangan dari ponsel korban mengarah adanya masalah yang dihadapi korban. Setelah kita croscek dengan keterangan para saksi baru menguat motif korban nekat bunuh diri,” jelasnya.
Sebanyak 7 saksi telah diperiksa, diantaranya saudara korban, pacar korban, teman kerja, tetangga kos dan pemilik kos yang ditempati korban. Hasil pemeriksaan ada kesamaan dengan motif yang diperbuat korban.
Dijelaskan lebih lanjut, keterangan saudara korban dan pacar korban ada kesamaan dengan isi keterangan (WhatsApp, red) yang ditemukan penyidik di dalam ponsel korban. Diduga sebelum melakukan aksi menusuk diri sendiri (harakiri, red) korban sempat menelepon saudaranya.
“Korban mengutarakan ada masalah kepada saudaranya. Ia menyampaikan pesan terakhir meminta maaf atas segala perbuatannya, dan menitipkan anak-anaknya. Korban juga mengutarakan niatnya akan mengkhiri hidupnya,” ungkapnya.
Setelah menerima telpon dari korban, saksi kemudian menghubungi keluarganya berinisial S yang tinggal di Temanggung. Setelah datang ke kos-kosan korban, diketahui korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal.
Korban diduga meninggal dengan cara menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau yang ditemukan di dalam kamarnya. Bukti itu juga dikuatkan dari ketarangan saksi tetangga kos korban, menyebutkan sejak korban masuk kamar sekitar pukul 18.00 hingga pukul 22.00 korban beraktifitas sendirian dalam kamar.
“Korban ditemukan meninggal sekitar pukul 22.00 oleh keluarga dan pacarnya. Hasil olah TKP yang kita laksanakan saat itu hingga dini hari menyimpulkan tidak adanya kegiatan orang lain di dalam kamar hingga korban ditemukan,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan medis, ditambahkan Rifeld, diduga korban melakukan aksi nekatnya dalam kondisi mabuk. Hal itu dikuatkan temuan adanya zat senyawa alkohol di bagian mulut dan ludah korban.
“Keluarga sudah menerima penyebab kematian korban karena bunuh diri. Mereka meminta agar masalah yang dialami korban hanya keluarga yang tahu. Privacy keluarga yang tidak bisa kita sebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui seorang wanita yang sehari-hari sebagai PK di karaoke Bandungan ditemukan tak bernyawa di kamar indekos di daerah Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/3/2020 malam.
Penemuan jasad wanita dengan luka tusuk di bagian perut dan dada ini sempat menggegerkan masyarakat setempat. Dari olah TKP petugas menemukan tiga barang bukti yang menjadi awal penyelidikan penyebab kematian korban. (abi/tm)