
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah sangat menyayangkan kejadian penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang positif virus corona atau Covid-19 oleh sekelompok warga Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Organisasi profesi ini bahkan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan sensitif kemanusiaan ini ke ranah hukum.
“Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini, karena profesi perawat ini merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ungkap Ketua DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah, Edy Wuryanto, saat ditemui di Sekretariat DPW PPNI Jawa Tengah di Jalan Yos Sudarso, Blaten, Kecamatan Ungaran Barat, Jumat (10/4).
Menurutnya, PPNI sedang mengkaji masalah hukum, di balik penolakan jenazah perawat ini. Pihaknya juga mengakui oknum Ketua RT yang menolak rencana pemakaman sudah menemuinya dan meminta maaf. Meski dampak sosial akibat aksi penolakan tersebut masih terus berkembang di masyarakat.
“Kita akan sampaikan kepada teman-teman se-profesi, adanya penolakan ini selanjutnya akan mengkaji ulang membawa persoalan ini ke ranah hukum. Persoalan penting di balik kejadian ini, adalah ada pembelajaran jangan sampai ada lagi jenazah pasien Covid-19 yang ditolak warga,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua RT 6 Dusun Suwakul, Bandarjo, Purbo menyampaikan klarifikasi yang diakhiri dengan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat luas. Dia mengaku sempat menangis ketika warganya menolak pemakaman perawat yang meninggal karena terpapar virus corona di TPU wilayahnya.
“Penolakan itu merupakan aspirasi warga. Mereka meminta untuk tak dimakamkan di sini (TPU Sewakul, red). Karena saya ketua RT, maka saya punya tanggung jawab moral untuk warga di RT saya,” jelas Purbo didampingi Ketua RW 8 Dusun Sewakul Daniel Sugito.
Dituturkan, warga saat itu panik melihat banyak mobil berdatangan. Ada banyak ambulan dan mobil Damkar, warga panik dan merasakan suasana mencekam. Secara pribadi ia tidak masalah, tetapi warga punya pendapat lain, hingga ia meneruskan penolakan tersebut kepada petugas yang hadir di pemakaman tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ketua RW 8 Dusun Suwakul, Daniel Sugito menambahkan, saat kejadian sempat ada mediasi antara Pemkab Semarang bersama warga terkait penolakan tersebut. Meski sudah ada sosialisasi, tetapi warga tetap menolak hingga akhirnya menghendaki agar pemakaman dipindahkan ke tempat lain.
“Seperti itu warga menghendaki penolakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah warga Ungaran Timur yang meninggal karena positif Covid-19 sempat terlunta-lunta karena pemakamannya ditolak warga. Rencana jenazah seorang perawat tersebut akan dimakamkan berdampingan dengan makam ayahnya di TPU Sewakul, Ungaran Barat, Kamis (9/4/2020) sore.
Namun sekelompok warga setempat menolak dengan alasan tidak ingin tertular virus yang terjangkit pada jenazah korban. Atas kebijakan pihak RSUP dr Kariadi Semarang tempat alamarhum bekerja akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga RSUP dr Kariadi di Bergota Semarang, Kamis (9/4/2020) malam. (abi/tm)