
UNGARANNEWS.COM. BLORA- Pasangan pengantin ini tergolong nekad. Maksud hati ini mengabadikan moment bahagianya, justru membawa masalah di tengah hajatan pernikahannya.
Pengantin asal Desa Jipang Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora ini didatangi petugas Satpol PP Blora bersama petugas Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa setempat, kemarin. Kedatangan aparat untuk meminta pasangan pengantin Fia Ekawati dan Prasetyo ini, menghentikan pesta pernikahannya agar tidak menimbulkan kerumunan massa.
Padahal keduanya sudah duduk di pelaminan dengan dekorasi pengantin komplit. Aparat memastikan agar kedua pengantin dan keluarga patuh terhadap imbauan pemerintah.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana mengatakan, sebelumnya Bhabinkamtibmas Desa Jipang bernama Arifin sudah jauh hari mendatangi calon pengantin agar tidak mendatangkan massa.
Namun ternyata imbauan tersebut tidak dipatuhi. Bahkan H-1 dan hari H pernikahan, Bhabinkamtibmas juga datang lagi.
“Anggota kamu sudah menegur dengan cara humanis.Tapi ternyata acara ijab dan temu pengantin tetap dilaksanakan,” ujar Agus Budiyana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Lebih lanjut Agus Budiyana yang baru menjabat tersebut mengimbau kepada warga Cepu khususnya untuk calon pengantin, jika sudah mendaftar di KUA tetap bisa melakukan akad nikah namun harus mematuhi anjuran pemerintah diantaranya wajib menggunakan masker.
Menyediakan hand sanitizer dan alat pengecek suhu badan dan yang hadir maksimal 15 orang dan harus jaga jarak. Sedangkan yang belum mendaftar agar prosesi pernikahan ditunda.
“Ini butuh kesadaran masyarakat dan juga ketegasan dari perangkat desa maupun kelurahan,” imbuhnya.
Kepala Desa Jipang Ngadi saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan kepada perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
“Memang orangnya agak sulit dan terus saya suruh menjaga biar tidak terjadi kerumunan dan tidak boleh mengundang orang. Kalau nikah ijab boleh dan bilangnya tidak ada kegiatan,” ujar Ngadi.
Diakui, pihaknya terpaksa memanggil Satpol PP agar warga percaya terkait larangan menggelar pesta pernikahan, pasalnya pengantin maupun warga setempat sebelumnya sudah diingatkan. (aja/blr/tm)